Detail Berita
Legislator PDIP Minta Penegakan Hukum Kehutanan Tak Tebang Pilih, Gembong Bebas, Rakyat Kecil Dicekik
Pewarta : Hakim
20 Oktober 2026
20:50
Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Kerusakan Hutan di Aula Pertemuan GARASI oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Tri Danaparamita (foto: Hakim)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Tri Danaparamita, menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.
Ia menilai perlindungan terhadap kawasan hutan harus berjalan selaras dengan pemenuhan hak serta kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar hutan.
Pesan tersebut disampaikan Sonny dalam Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Kerusakan Hutan yang berlangsung di Aula Pertemuan GARASI, Kabupaten Banyuwangi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Sonny menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk perusakan lingkungan. Namun, ia mewanti-wanti aparat agar tak menutup mata terhadap praktik tebang pilih hukum yang kerap merugikan masyarakat bawah.
“Saya tidak akan membiarkan rakyat melakukan pengerusakan hutan. Tapi saya juga tidak ingin rakyat menjerit karena rakyat kecil dicekik, sedangkan gembong besar dibiarkan bebas melakukan penebangan hutan secara liar,” ujar Sonny.
Menurut politikus PDIP ini, hutan memiliki fungsi ganda yang krusial, yakni menjaga keseimbangan ekologi dan mendukung perekonomian warga sekitar. Oleh sebab itu, skema perlindungan kawasan hutan dinilai perlu mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat lokal secara bertanggung jawab tanpa merusak ekosistem.
Kegiatan edukasi ini digelar atas kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Balai Penegakan Hukum (Gakcum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Acara ini menyasar warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan dari lima kecamatan di Banyuwangi, yakni Songgon, Kalibaru, Sempu, Siliragung, dan Glenmore.
Perwakilan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Rahmat Budi Setiawan, menjelaskan bahwa fungsi penegakan hukum tidak sebatas pada tindakan represif atau penindakan atas pelanggaran. Langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi dinilai jauh lebih mendesak.
"Sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman terhadap kelestarian hutan serta pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan," tutur Rahmat.
Ia berharap pemahaman hukum yang baik di tingkat akar rumput mampu menekan potensi pelanggaran hukum kehutanan yang memicu kerusakan lingkungan.
Acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan unsur Polisi Hutan serta perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi, Shiva Dinaldo Putra, sebagai narasumber. Pelibatan masyarakat di lima kecamatan ini diharapkan memicu kolaborasi berkelanjutan antara DPR, aparat penegak hukum, dan warga sekitar dalam mengawal kelestarian hutan secara adil.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Legislator PDIP Minta Penegakan Hukum Kehutanan Tak Tebang Pilih, Gembong Bebas, Rakyat Kecil Dicekik
20 Oktober 2026
20:50
Ekonomi & Bisnis
Pengurus Masjid Tak Luput dari Perlindungan, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama
20 Oktober 2026
20:45
Hukum & Politik
Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Banyuwangi dan Pesantren Perkuat Sinergi Jaga Akhlak Generasi Muda
20 Oktober 2026
20:19
Hukum & Politik
Curi Genset dan HP di Sokobanah, Dua Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron
20 Oktober 2026
19:21
Hukum & Politik
Polres Sampang Gerebek Dua Lokasi di Rabasan, 18 Bilik Diduga untuk Pesta Sabu Dihancurkan
20 Oktober 2026
19:07