Detail Berita
Cegah Narkoba Masuk Desa, BNNK Banyuwangi Gandeng Sembilan Kades dan Lurah di Glagah
Pewarta : Imam
18 Oktober 2026
18:02
Ketua BNNK Banyuwangi bersama Kepala desa dan Lurah usai Rapat Koordinasi di Kecamatan Glagah (foto : Imam)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Perang melawan narkoba tak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ketahanan keluarga, kepedulian masyarakat, hingga kearifan lokal perlu diperkuat untuk membentengi lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah itu didorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dengan menggandeng sembilan kepala desa dan lurah se-Kecamatan Glagah dalam kegiatan deteksi dini dan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah desa dan kelurahan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Salah satu program yang disosialisasikan adalah Gema Bersinar. Program ini mendorong penerapan pesan dan imbauan antinarkoba melalui sapaan pembuka (greeting) dan penutup (closing) dalam layanan pemerintahan maupun pusat perbelanjaan.
Melalui program tersebut, ruang pelayanan publik diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mengurus administrasi. Lebih dari itu, ruang publik juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan.
Komitmen itu diperkuat melalui pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh sembilan kepala desa dan lurah se-Kecamatan Glagah. Mereka adalah Kepala Desa Tamansuruh Teguh Eko Rahadi, S.AB, Kepala Desa Rejosari Asis, Kepala Desa Glagah Slamet Priyo Widodo,
Selanjutnya, Kepala Desa Olehsari Joko Mukhlis, Kepala Desa Paspan H. Rizal Pahlevi, Kepala Desa Kampunganyar Suwandi, Kepala Desa Kemiren Mohamad Arifin, Lurah Banjarsari Sabardianto, S.Ap, serta Plt. Lurah Bakungan Prasetyo Suhartono Putro, S.STP.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap sembilan peserta yang dipimpin Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyuwangi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif.
Deteksi dini tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintahan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, upaya memerangi narkoba juga perlu menyentuh akar kehidupan masyarakat. Kepala Desa Tamansuruh Teguh Eko Rahardi yang sekaligus Ketua Masyarakat Adat Nusantara Banyuwangi menilai, penguatan hukum adat dan kearifan lokal dapat menjadi salah satu pendekatan pendukung dalam membentengi masyarakat.
“Pencegahan narkoba perlu melibatkan seluruh unsur masyarakat. Keluarga, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat harus berjalan bersama. Kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat bisa digali dan diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan sosial,” kata Teguh saat berpendapat dalam Rapat Koordinasi, Minggu 18 Oktober 2026 Siang.
Ia mencontohkan Bali yang memiliki tradisi dan pranata adat kuat dalam menjaga nilai-nilai budaya di tengah kehidupan masyarakat. Menurut dia, setiap wilayah memiliki karakter dan nilai lokal yang dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Ancaman narkoba, tidak hanya menjadi persoalan perkotaan. Wilayah perdesaan pun berpotensi terdampak. Karena itu, edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan sosial, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda perlu dilakukan secara konsisten," tegasnya.
Gagasan penguatan hukum adat tersebut rencananya dibahas bersama para pemangku kepentingan di Kecamatan Glagah. Forum itu diharapkan melibatkan tokoh adat, pemerintah desa dan kelurahan, BNNK Banyuwangi, kepolisian, serta unsur masyarakat.
Pembahasan akan diarahkan untuk mengidentifikasi nilai-nilai adat yang masih hidup dan relevan, kemudian merumuskan kesepakatan bersama yang dapat diterapkan secara bertahap. Pelaksanaannya tetap harus menghormati hak asasi manusia dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penanganan narkoba, pendekatan juga perlu disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi. Bandar dan pengedar harus ditindak melalui proses penegakan hukum. Sementara itu, individu yang mengalami adiksi perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai kebutuhan.
Masyarakat pun diimbau tidak menutupi persoalan adiksi yang dialami anggota keluarga. Dukungan keluarga dan akses terhadap layanan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam membantu proses pemulihan.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Masyarakat Adat adalah Benteng Pertahanan Keluarga.” Prinsip ini menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan, edukasi, dan pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya generasi muda.
Melalui penguatan sinergi pemerintah desa dan kelurahan, masyarakat adat, serta seluruh elemen masyarakat, BNNK Banyuwangi berharap gerakan P4GN semakin membumi hingga tingkat desa. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Cegah Narkoba Masuk Desa, BNNK Banyuwangi Gandeng Sembilan Kades dan Lurah di Glagah
18 Oktober 2026
18:02
Pendidikan & Teknologi
Atlet FKTI Jember Berjuang Memantapkan Langkah Menuju Target Dua Emas
18 Oktober 2026
17:16
Hukum & Politik
Perkuat Sinergi Lintas Agama, Kapolres Malang Kota Bersilahturahmi ke Gereja Katedral Ijen
18 Oktober 2026
16:40
Hukum & Politik
Minggu Kasih di Nias Selatan, Polri Buka Ruang Dialog dengan Jemaat Gereja
18 Oktober 2026
16:36
Pendidikan & Teknologi
Gowes Bareng 6.000 Peserta, HUT ke-81 TNI di Jember Jadi Panggung Kebersamaan Rakyat
18 Oktober 2026
15:28