Detail Berita

Hukum & Politik

Sapa Pengendara di Telukdalam, Satlantas dan Bapenda Tebar Ajakan Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak Sumut

Pewarta : Adil

16 Oktober 2026

15:11

Petugas Sebarkan Brosur Gebyar Pajak Sumut di Kota Telukdalam Nias Selatan (foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Di tengah lalu lalang kendaraan di Kota Telukdalam, Jumat (16/10/2026) sejumlah petugas tampak menyapa para pengendara. Brosur demi brosur dibagikan dengan ramah, menyelip di antara kesibukan warga yang melintas di jalanan.

Sekilas, kegiatan itu mungkin terlihat seperti sosialisasi biasa. Namun, ada pesan yang ingin disampaikan di balik lembaran brosur tersebut yakni mengajak masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan daerah.

Polres Nias Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara dan Samsat Nias Selatan turun langsung ke lapangan untuk memperkenalkan program Gebyar Pajak Sumut 2026.

Pengendara roda dua maupun roda empat menjadi sasaran sosialisasi. Dengan pendekatan humanis, petugas menyampaikan informasi mengenai program apresiasi bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Bagi masyarakat, brosur yang diterima bukan hanya berisi informasi tentang hadiah. Di dalamnya juga terselip ajakan untuk menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 mengusung tagline “Bayar Pajak Kendaraannya, Bawa Pulang Hadiahnya”. Program yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya tersebut berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Beragam hadiah disiapkan untuk menarik partisipasi masyarakat, mulai dari tiga unit mobil sebagai hadiah utama, 20 paket umrah dan Holyland, hingga ribuan hadiah lainnya berupa sepeda motor, emas, kulkas, televisi, mesin cuci, laptop, smartphone atau tablet, serta PlayStation 5.

Namun, di balik deretan hadiah itu, ada tujuan yang lebih besar: mendorong masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk memudahkan warga, petugas juga mengarahkan masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang siaga di lokasi. Pembayaran pajak kendaraan pun dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL maupun layanan e-Samsat yang tersedia.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program dan pengundian hadiah dapat mengakses situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id atau menghubungi Call Centre 0811 6883 3668.

Sosialisasi di Telukdalam ini menjadi salah satu upaya mendekatkan informasi pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, kepatuhan membayar pajak tidak selalu dimulai dari hal besar. (*)

Tags : #SatlantasNiasSelatan #BapendaNiasSelatan #BeritaGebyarPajak #InfoNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar