Detail Berita

Hukum & Politik

18 KPM di Sisobambowo Terima BLT Dana Desa, Janda dan Duda Kurang Mampu Jadi Prioritas

Pewarta : Adil

15 Oktober 2026

15:18

18 KPM di Sisobambowo terima BLT Dana Desa (foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan perkara mudah. Uang belanja harus dibagi untuk membeli beras, memenuhi kebutuhan rumah tangga, hingga menyiapkan biaya pendidikan anak. Setiap pengeluaran perlu diperhitungkan agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi.

Di Desa Sisobambowo, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, perhatian terhadap warga yang menghadapi keterbatasan ekonomi diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 18 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode Juni hingga Desember 2026. Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Sisobambowo, Kamis 15 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bagi warga yang tidak memiliki penghasilan tetap, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda. Terlebih, bagi keluarga yang harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan ekonomi, dukungan semacam ini dapat menjadi salah satu penopang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Desa Sisobambowo, Bahati Buulolo, mengatakan penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah desa dan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, dalam penetapan penerima, kami mengutamakan warga kurang mampu, khususnya para janda dan duda serta masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Bahati Buulolo.

Menurut dia, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Karena itu, proses pendataan dan penetapan penerima menjadi hal penting agar bantuan dapat disalurkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Bahati berharap, bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok dan keperluan mendesak.

“Bagi sebagian keluarga, kebutuhan sehari-hari harus benar-benar diperhitungkan. Kami berharap bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras, memenuhi kebutuhan rumah tangga, keperluan anak sekolah, dan kebutuhan mendesak lainnya. Gunakanlah bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah desa berharap bantuan tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan keluarga penerima.

“Kami berharap bantuan ini sedikit meringankan beban keluarga penerima manfaat. Semoga dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan keluarga,” tutur Bahati.

Penyaluran BLT Dana Desa menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang untuk mengatur kebutuhan rumah tangga secara lebih baik.

Perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk janda dan duda kurang mampu serta warga tanpa penghasilan tetap, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan penerima bantuan. (*)

Tags : #Sisobambowo #Nias Selatan #InfoJember #BeritaBLTNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar