Detail Berita

Hukum & Politik

Ratusan Santri di Jember Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online

Pewarta : Andre

14 Oktober 2026

18:19

Ratusan Santri mengikuti Edukasi Narkoba dan Judol oleh Bakesbangpol Jember (foto : Andre)

JEMBER, enewsindo.co.id - Ancaman narkoba dan judi online (judol) menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Untuk membentengi para santri dari pengaruh negatif tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember menggelar Talkshow Santri Bersinar (Santri Bersih Narkoba) Tahun 2026.

Mengusung tema “Lawan Narkoba, Tolak Judol, Bangun Masa Depan”, kegiatan yang berlangsung di Aula Praja Mukti, Pemerintah Kabupaten Jember, itu diikuti ratusan santri dari enam pondok pesantren.

Keenam pesantren tersebut adalah PP Riyaldus Sholihien, PP Asyafa-ah, PP Nuris, PP Al Azhar, PP Al-Qodiri 1 Jember, dan PP Darus Sholah.

Kepala Bakesbangpol Jember Indra Tri Purnomo menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial untuk memperingati Hari Santri Nasional. Lebih dari itu, talkshow menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap ancaman yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba dan judi online merupakan musuh yang harus kita lawan bersama. Keduanya dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, kita perlu membentengi diri, memperkuat ketahanan moral, dan membangun keberanian untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun judi online,” tegas Indra saat membuka kegiatan, Rabu 14 Oktober 2026.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kesehatan. Keduanya juga berpotensi memicu persoalan keluarga, masalah sosial, kerugian finansial, hingga konsekuensi hukum.

Karena itu, santri diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu mengenali berbagai persoalan sosial yang berkembang, termasuk risiko penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali.

Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Bakesbangpol Jember menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang berbeda. Materi yang diberikan mencakup aspek kesehatan mental, keuangan, keagamaan, hingga hukum.

Dr. Evi Lestari dari Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) mengulas dampak narkoba, judi online, dan kecanduan game online terhadap kesehatan fisik maupun mental.

Dia menjelaskan, perilaku adiktif dapat ditandai dengan gangguan tidur, kecemasan, penurunan motivasi, kesulitan mengendalikan emosi, hingga terganggunya aktivitas belajar dan hubungan sosial.

Sementara itu, M. Fiqrom Ashari dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengingatkan bahaya judi online dari sisi keuangan. Kemudahan akses melalui telepon seluler dapat membuat seseorang terus bermain, bahkan ketika mengalami kekalahan.

Keinginan mengembalikan uang yang hilang dan harapan mendapatkan keuntungan secara instan berisiko menjerumuskan pemain ke dalam kerugian yang lebih besar, penumpukan utang, hingga konflik keluarga.

Dari perspektif keagamaan, Dr. H. Rijal Mumazziq Z. dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) menekankan pentingnya penguatan nilai agama dan pembentukan karakter. Bekal tersebut diharapkan menjadi landasan bagi santri untuk menolak pengaruh negatif lingkungan.

Adapun IPTU Enol Wibisono dari Polres Jember memaparkan konsekuensi hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian daring. Pemahaman hukum dinilai penting agar para santri semakin sadar terhadap risiko dari tindakan yang melanggar ketentuan.

Indra berharap, edukasi tersebut tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Para santri diharapkan mampu menjadi agen pencegahan dengan menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada teman sebaya dan lingkungan pesantren.

Upaya pencegahan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat.

Selain menjauhi narkoba dan judi online, para santri juga didorong membangun pergaulan sehat, mengisi waktu dengan kegiatan produktif, serta berani menolak ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri.

Talkshow Santri Bersinar Tahun 2026 berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kepada para narasumber dan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan tersebut, Bakesbangpol Jember berharap semangat Santri Bersinar dapat berkembang menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta perjudian daring. (*)

Tags : #BakesbangpolJember #Narkoba #Judol #BeritaNarkoba #InfoJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar