Detail Berita

Advertorial

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

Pewarta : Evelyne

14 Oktober 2026

13:29

Pemotretan Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jember (foto : Evelyne)

JAKARTA, enewsindo.co.id -Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.

Penerimaan itu ditopang terutama oleh layanan visa yang menyumbang Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan PNBP Imigrasi meningkat Rp 510 miliar. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan pendapatan dari berbagai layanan keimigrasian di tengah pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang terus diperketat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian tersebut patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang disebut masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup berdasarkan versi majalah CEOWORLD.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam dalam keterangan Pers yang terima enewsindo.co.id, Rabu 14 Oktober 2026.

Menurut dia, peningkatan penerimaan tersebut berjalan beriringan dengan pengawasan keimigrasian. Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA yang melanggar ketentuan, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Hendarsam menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.

Untuk mendukung peningkatan penerimaan sekaligus memberikan kemudahan bagi pelintas internasional, Imigrasi terus mengembangkan layanan berbasis digital.

Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi memperluas penggunaan gerbang otomatis atau Autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih terintegrasi.

Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan wisatawan asing ketika berkunjung ke Indonesia. Karena itu, Imigrasi berupaya membangun ekosistem layanan yang terhubung, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan di pintu masuk negara.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” katanya.

Di sisi pelayanan paspor, Imigrasi juga memperluas akses masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Program jemput bola tersebut dilaksanakan di ruang publik, termasuk kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Imigrasi turut menambah kantor imigrasi di sejumlah daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam pelayanan reguler.

Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pertumbuhan penerimaan negara dari sektor keimigrasian.

Hendarsam mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PNBP tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tuturnya. (ADV)

Tags : #ImigrasiJember #KementrianImigrasian #BeritaImigrasiJember #InfoJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar