Detail Berita
Palang Pintu Perlintasan Klatakan Beroperasi 24 Jam, Warga Jember Kini Lebih Tenang
Pewarta : Andre
14 Oktober 2026
14:45
Dishub Kabupaten Jember resmikan Palang Pintu di Wilayah desa Klatakan kecamatan Tanggul (foto : Andre)
JEMBER, enewsindo.co.id - Rasa was was saat melintasi rel kereta api di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, perlahan terjawab.
Perlintasan yang sebelumnya belum dilengkapi palang pintu resmi dan petugas penjaga itu kini memiliki fasilitas pengamanan yang beroperasi selama 24 jam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember resmi memberlakukan pengoperasian palang pintu kereta api di lokasi tersebut pada Rabu 14 Oktober 2026.
Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama setelah terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan tersebut beberapa waktu lalu.
Palang pintu itu dilengkapi lampu sorot dan sirene sebagai sistem peringatan bagi pengguna jalan ketika kereta api akan melintas. Petugas juga disiagakan untuk membantu menjaga keamanan perlintasan sepanjang hari.
Bagi warga yang setiap hari melewati jalur tersebut, keberadaan fasilitas pengamanan ini membawa kelegaan tersendiri. Sebelumnya, pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika melintasi rel karena belum tersedia palang pintu resmi maupun petugas penjaga.
Yeni, salah seorang warga yang rutin melintasi perlintasan itu, mengaku kini merasa lebih tenang setelah fasilitas pengamanan mulai tersedia.
“Alhamdulillah, sejak hampir sebulan kemarin sudah ada petugasnya, dan hari ini dilengkapi dengan palang pintu. Ini sangat membantu pengguna jalan. Dulu saya selalu merasa waswas setiap kali lewat sini, karena tidak ada yang menjaga dan tidak ada palang pintunya,” ujar Yeni.
Menurutnya, keberadaan petugas dan palang pintu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pengoperasian fasilitas ini juga mendapat apresiasi dari Camat Tanggul Mohammad Faridjadji. Ia menilai keberadaan palang pintu menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewaspadaan saat melintas, sekalipun fasilitas pengamanan telah tersedia.
“Kami sangat mengapresiasi Dishub Jember atas diresmikannya palang pintu ini di Desa Klatakan. Semoga dapat menurunkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan warga,” katanya.
Farid juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu, memperhatikan tanda peringatan, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel.
“Fasilitas keamanan ada untuk membantu, namun keselamatan tetap merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Pengoperasian palang pintu selama 24 jam diharapkan dapat memperkuat pengamanan perlintasan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat. Namun, kedisiplinan pengguna jalan tetap menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
Dengan tersedianya palang pintu, lampu peringatan, sirene, dan petugas penjaga, perlintasan kereta api di Desa Klatakan diharapkan menjadi lebih aman.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai serta kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Jember Lor, DKP3 dan PUPR Verifikasi Lahan untuk Pengembangan Budidaya Ikan
14 Oktober 2026
19:16
Hukum & Politik
Ratusan Santri di Jember Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online
14 Oktober 2026
18:19
Pendidikan & Teknologi
Angkat Isu Tambang Emas Banyuwangi, Mahasiswa UNEJ Sabet Empat Penghargaan Lewat TALUNA
14 Oktober 2026
17:59
Hukum & Politik
Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum, Kajati Jatim Dorong Kinerja Kejari Sampang
14 Oktober 2026
15:26
Hukum & Politik
Palang Pintu Perlintasan Klatakan Beroperasi 24 Jam, Warga Jember Kini Lebih Tenang
14 Oktober 2026
14:45