Detail Berita

Hukum & Politik

Sanggahan Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ditutup, Hanya 900 KPM Mengajukan Klarifikasi

Pewarta : Imam

12 Oktober 2026

17:32

Sanggahan Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ditutup (foto : Imam)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Kesempatan mengajukan sanggahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi terafiliasi judi online (judol) di Banyuwangi resmi ditutup.

Dari total 6.358 KPM yang masuk dalam data tersebut, hanya sekitar 900 KPM yang mengajukan klarifikasi. Jumlah itu setara sekitar 15 persen dari keseluruhan data.

Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Puguh Widodo, mengatakan masa pengajuan sanggahan telah berakhir. Pihaknya kini menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali kesempatan bagi warga untuk menyampaikan klarifikasi.

“Sampai kemarin saat penutupan, hanya 900-an KPM yang mengajukan sanggahan,” kata Puguh, Senin 12 Oktober 2026.

Diketahui, warga yang masuk dalam data indikasi keterlibatan judol berpotensi mengalami penangguhan penyaluran bansos. Melalui mekanisme sanggahan, penerima manfaat diberi ruang untuk mengklarifikasi data dengan menyertakan bukti pendukung.

Proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara bertahap, mulai dari pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, hingga instansi terkait di tingkat pusat. Sejumlah lembaga yang terlibat antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Dukcapil, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sesuai kewenangan masing-masing.

Selama proses tersebut, petugas desa dan kelurahan, kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) turut membantu mendampingi warga yang mengajukan sanggahan.

Puguh menegaskan, kewenangan Dinas Sosial Banyuwangi terbatas pada verval data sesuai prosedur yang berlaku. Sementara keputusan mengenai status penerima dan kelanjutan penyaluran bantuan sosial berada di tangan pemerintah pusat.

“Kewajiban kami hanya verval. Proses sanggahan sementara memang ditutup. Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali pengajuan sanggahan,” tandasnya. (*)

Tags : #JudolBanyuwangi #PKHBanyuwangi #BeritaBanyuwangi #InfoBanyuwangi #enewsindoBanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar