Detail Berita
Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Marao 2021–2024, Pekerjaan Fisik Disebut Terlaksana
Pewarta : Adil
12 Oktober 2026
21:49
Jalan yang dilaporkan Masyarakat (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 8-10 Oktober 2026. Tim dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) V, Sekhi Atulo Ndruru, bersama jajaran dan tim teknis. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa Marao.
Sekhi mengatakan, berdasarkan pengecekan awal di lapangan, pekerjaan fisik yang dilaporkan masyarakat ditemukan keberadaannya. Namun, hasil akhir pemeriksaan masih menunggu laporan tim teknis.
“Kalau memang benar ada temuan yang tidak sesuai, kami dari Inspektorat akan menindaklanjutinya. Kami memohon kepada bapak dan ibu yang hadir agar bersabar. Semuanya akan kami proses,” katanya.

Dia menegaskan, hasil pemeriksaan tidak bisa langsung disampaikan sehari setelah audit lapangan. Inspektorat perlu menunggu hasil kajian tim teknis sebelum menentukan tindak lanjut sesuai prosedur.
“Kita menunggu hasil tim teknis. Tidak serta-merta hasil yang sudah diaudit hari ini langsung besoknya kami laporkan. Proses, karena bukan hanya Desa Marao yang melapor, ratusan desa yang kami layani,” jelas Sekhi.
Pernyataan tersebut diperkuat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marao, Kharisman Ndruru, yang didampingi anggota BPD Sekhijaro Buulolo. Saat dikonfirmasi pada Senin 12 Oktober 2026, Kharisman menyatakan pekerjaan fisik Dana Desa 2021–2024 telah terlaksana.
“Kami sebagai BPD mengakui bahwa dana fisik dari 2021 sampai 2024 sudah terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Marao, Kasi Nudi Ndruru, memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran pekerjaan semeniasi pada 2023.
Menurut dia, anggaran kegiatan tersebut tidak hanya digunakan untuk material dan upah pekerja, tetapi juga mencakup pengadaan tandon air bersih bagi masyarakat serta biaya operasional dan konsumsi pekerja.
Dia menyebutkan, tandon air berwarna oranye telah disalurkan kepada warga. Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian muncul karena masyarakat hanya berfokus pada hasil pembangunan semeniasi tanpa memahami seluruh komponen anggaran.
“Dugaan tidak sesuai itu sah-sah saja karena masyarakat hanya fokus pada pembangunan semeniasi, sementara mereka tidak paham anggaran itu ada yang masuk pembelian tandon air untuk kepentingan masyarakat dan termasuk uang makan,” tutur Kasi Nudi.
Meski demikian, hasil pemeriksaan akhir Inspektorat, termasuk kemungkinan adanya temuan administrasi maupun ketidaksesuaian pelaksanaan, masih menunggu hasil tim teknis. Dengan demikian, hasil audit sementara belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan final atas seluruh aspek pengelolaan Dana Desa Marao selama 2021–2024. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Marao 2021–2024, Pekerjaan Fisik Disebut Terlaksana
12 Oktober 2026
21:49
Hukum & Politik
Bantuan Bencana Mulai Mengalir Untuk Solok, Pemulihan Fasilitas Jadi Prioritas
12 Oktober 2026
21:05
Pendidikan & Teknologi
Drum Band Jember Juara I Kejurprov PDBI Jatim di Bangkalan
12 Oktober 2026
18:17
Hukum & Politik
Sanggahan Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ditutup, Hanya 900 KPM Mengajukan Klarifikasi
12 Oktober 2026
17:32
Hukum & Politik
Cegah Tebing Sungai Gomo Longsor, Proyek Tembok Penahan Rp 1,96 Miliar Dikebut
12 Oktober 2026
16:17