Detail Berita
Cegah Tebing Sungai Gomo Longsor, Proyek Tembok Penahan Rp 1,96 Miliar Dikebut
Pewarta : Adil
12 Oktober 2026
16:17
Pembangunan Jembatan di Nias Selatan (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Pembangunan tembok penahan tebing Sungai Gomo di Desa Hilinawalo Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terus berlangsung. Proyek senilai Rp1,96 miliar tersebut ditujukan untuk mengantisipasi abrasi tebing sungai yang berpotensi mengancam permukiman warga.
Pengawas lapangan, Toni Manaraja, mengatakan pengerjaan konstruksi saat ini telah dilakukan pada dua titik. Berdasarkan perkembangan pekerjaan, masing-masing titik telah mencapai empat tingkat dan tiga tingkat.
“Pelaksanaan pekerjaan tembok penahan di Desa Hilinawalo Fau berjalan dengan lancar sesuai aturan. Yang sudah dikerjakan ada dua titik, dari 11 tingkat yang sudah dikerjakan ada empat tingkat dan titik kedua tiga tingkat,” kata Toni kepada wartawan di Nias Selatan, Senin 12 Oktober 2026.
Proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sumber Daya Air, UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Nias. Pelaksana pekerjaan adalah CV Lammarisi berdasarkan kontrak Nomor 600.1.4.1/386/UPTD-PSDA-NIAS/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Pekerjaan itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.965.075.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 115 hari kalender.
Toni mengatakan pelaksanaan pembangunan mengacu pada petunjuk konsultan dan direksi pekerjaan. Pihaknya juga berkomitmen memenuhi spesifikasi teknis, menjaga kualitas konstruksi, serta menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pembangunan tembok penahan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pengikisan tebing Sungai Gomo yang mengancam rumah warga di sepanjang bantaran sungai.
Keberadaan konstruksi itu juga diharapkan membantu melindungi permukiman dari risiko longsor tebing, terutama ketika debit air meningkat pada musim hujan.
Pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan dan kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan kontrak. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Cegah Tebing Sungai Gomo Longsor, Proyek Tembok Penahan Rp 1,96 Miliar Dikebut
12 Oktober 2026
16:17
Hukum & Politik
HUT ke-81 Jatim, Mujiono Tekankan Pelayanan Publik dan Capaian Pembangunan Banyuwangi
12 Oktober 2026
16:02
Hukum & Politik
Hadiri HUT ke-2 Gereja BNKP Lukas Amandraya, Ini Pesan Bupati Nias Selatan
12 Oktober 2026
14:37
Pendidikan & Teknologi
Astra Bina 10 SD di Banyuwangi, Literasi dan Budaya Osing Jadi Prioritas
12 Oktober 2026
14:28
Ekonomi & Bisnis
RSUD Blambangan Buktikan Kualitas Layanan, Tiga Spesialisasi Raih Penghargaan PERSI
12 Oktober 2026
14:19