Detail Berita
Bantuan Bencana Mulai Mengalir Untuk Solok, Pemulihan Fasilitas Jadi Prioritas
Pewarta : Redaksi
12 Oktober 2026
21:05
Pemulihan infrastruktur publik untuk Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Foto: Istimewa)
SOLOK, enewsindo.co.id – Pemulihan infrastruktur publik serta keberlangsungan layanan masyarakat menjadi tantangan krusial bagi Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, usai dihantam bencana banjir bandang pada 21 September 2026.
Penanganan musibah ini berlanjut lewat perpanjangan masa tanggap darurat fase kedua yang berlangsung hingga 12 Oktober 2026. Pembersihan kawasan fasilitas umum terus dikejar di tengah mengalirnya sokongan logistik dari Apkasi pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pihak pemkab menilai langkah perbaikan jangka panjang membutuhkan sinergi kuat dari pemerintah pusat mengingat dampak kerusakan perkantoran yang terbilang masif.
Terkait perpanjangan masa tanggap darurat akibat sisa material berat serta desakan kebutuhan perbaikan sarana publik, Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan penjelasannya pada Senin, 12 Oktober 2026:
"Yang kami butuhkan saat ini adalah dukungan pemerintah pusat terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami meyakini Apkasi yang membawahi 416 pemerintah kabupaten seluruh Indonesia peduli terhadap bencana di seluruh wilayah Indonesia," tegas Jon.
Adanya kolaborasi antar-pemerintah daerah dan dorongan pusat diharapkan mampu mempercepat normalisasi roda pemerintahan serta aktivitas warga Solok. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Marao 2021–2024, Pekerjaan Fisik Disebut Terlaksana
12 Oktober 2026
21:49
Hukum & Politik
Bantuan Bencana Mulai Mengalir Untuk Solok, Pemulihan Fasilitas Jadi Prioritas
12 Oktober 2026
21:05
Pendidikan & Teknologi
Drum Band Jember Juara I Kejurprov PDBI Jatim di Bangkalan
12 Oktober 2026
18:17
Hukum & Politik
Sanggahan Bansos Terindikasi Judol di Banyuwangi Ditutup, Hanya 900 KPM Mengajukan Klarifikasi
12 Oktober 2026
17:32
Hukum & Politik
Cegah Tebing Sungai Gomo Longsor, Proyek Tembok Penahan Rp 1,96 Miliar Dikebut
12 Oktober 2026
16:17