Detail Berita

Hukum & Politik

Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN

Pewarta : Tamara

09 Oktober 2026

18:08

BKPSDM Jember kebut Peralihan ke e-Kinerja BKN (foto : Tamara)


JEMBER, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan peralihan sistem pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ke aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung pada akhir 2026.

Percepatan ini dilakukan untuk mengintegrasikan data kinerja pegawai daerah dengan sistem nasional. Upaya tersebut dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember.

Melalui pendampingan langsung, BKPSDM berupaya memastikan ASN memahami mekanisme penggunaan e-Kinerja BKN agar proses transisi berjalan lancar.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Jember, Yuniar Winda Lestari, menegaskan bahwa penerapan e-Kinerja bukan sekadar pergantian aplikasi.

Sistem tersebut merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN untuk mewujudkan pengelolaan kinerja yang terintegrasi dan akuntabel.

“Diupayakan akhir tahun 2026 sudah beralih ke e-Kinerja. Kita harus segera pindah ke e-Kinerja untuk memastikan data kinerja rekan-rekan ASN terintegrasi langsung dengan pusat,” kata Yuniar, 9 Oktober 2026 di temui di ruang kerjanya. 

Menurut dia, integrasi data menjadi salah satu alasan penting percepatan penerapan sistem tersebut. Dengan e-Kinerja BKN, dokumentasi kinerja pegawai diharapkan lebih tertata sehingga proses pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara efektif.

Selain mendukung pencatatan kinerja, ketersediaan data yang akurat juga dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan manajemen kepegawaian. Karena itu, kesiapan ASN dalam menggunakan sistem baru menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan peralihan.

Pendampingan kepada perangkat daerah pun diarahkan untuk membantu ASN memahami mekanisme pengelolaan kinerja sekaligus mengurangi kendala dalam proses adaptasi terhadap sistem digital.

BKPSDM Kabupaten Jember berharap penerapan e-Kinerja BKN dapat memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data, mulai dari dokumentasi kinerja hingga evaluasi pegawai.

Target peralihan pada akhir 2026 menjadi tenggat bagi pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan aparatur dan pelaksanaan sistem berjalan sesuai ketentuan. (*)


Tags : #BKPSDM #Pemkab Jember #BKN #Berita Jember #Info Jember #enewsindo Jember

Ikuti Kami :

Komentar