Detail Berita
WNA Kesulitan Urus Izin Tinggal, Imigrasi Banyuwangi Sediakan PC Khusus
Pewarta : Imam
07 Oktober 2026
18:59
Warga mengurus tempat tinggal, Banyuwangi siapa PC secara Mandiri untuk kecepatan proses kepengurusan ( foto : Imam)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Meningkatnya permohonan perpanjangan izin tinggal warga negara asing (WNA) mendorong Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi menambah fasilitas layanan digital.
WNA kini dapat menggunakan komputer (PC) khusus secara mandiri untuk mengurus pendaftaran perpanjangan izin tinggal. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengatasi kendala teknis yang kerap dialami WNA saat melakukan pendaftaran melalui telepon pintar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi Muhammad Ervan Lesmana mengatakan penyediaan PC merupakan hasil evaluasi terhadap kebutuhan pemohon asing.
“Kadang pemohon WNA mengalami kebingungan atau kendala teknis saat melakukan pendaftaran melalui smartphone. Karena itu, kami menyediakan perangkat PC khusus agar proses pengajuan perpanjangan izin tinggal lebih mudah,” kata Ervan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ervan, fasilitas tersebut memungkinkan WNA melakukan proses pendaftaran secara langsung di kantor imigrasi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada perangkat pribadi. Langkah itu diharapkan mengurangi hambatan teknis sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Kebutuhan terhadap layanan tersebut semakin besar seiring meningkatnya jumlah permohonan izin tinggal. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 453 WNA mengajukan perpanjangan izin tinggal.
Jumlah itu meningkat 32,84 persen dibandingkan total pemohon sepanjang 2025 yang mencapai 341 orang. Permohonan tersebut mencakup izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).
Ervan mengatakan peningkatan tersebut menjadi tantangan bagi Imigrasi Banyuwangi untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi WNA yang membutuhkan layanan administrasi keimigrasian.
Penyediaan PC khusus, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses seluruh pemohon, termasuk WNA yang mengalami keterbatasan dalam menggunakan layanan digital melalui telepon pintar.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai pelayanan keimigrasian turut mendukung kenyamanan wisatawan asing selama berada di Banyuwangi.
“Kami bersyukur Banyuwangi tetap menjadi tujuan wisatawan setiap momentum libur panjang. Banyuwangi akan terus berupaya menyajikan pelayanan yang semakin baik di semua destinasi,” kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi mencatat kunjungan wisatawan selama periode libur panjang akhir Juni 2025 hingga awal Mei 2026 mencapai 90.968 orang. Sebanyak 1.098 di antaranya merupakan wisatawan asing. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
WNA Kesulitan Urus Izin Tinggal, Imigrasi Banyuwangi Sediakan PC Khusus
7 Oktober 2026
18:59
Hukum & Politik
Wali Kota Kediri Minta UPZ Kelola Zakat Secara Amanah
7 Oktober 2026
18:36
Hukum & Politik
Bupati Banyuwangi Lantik Kades Setail Hasil PAW, Ini Pesannya
7 Oktober 2026
18:18
Hukum & Politik
Krisis Air Bersih, Baznas dan BPBD Bondowoso Drop Air ke 10 Desa
7 Oktober 2026
18:05
Hukum & Politik
Difitnah Terima Bayaran Rp50 Ribu, Wartawan Nias Selatan Tempuh Jalur Hukum
7 Oktober 2026
17:47