Detail Berita

Hukum & Politik

BKPSDM Jember Matangkan Perpanjangan Kontrak PPPK Penuh Waktu

Pewarta : Tamara

07 Oktober 2026

11:20

Rapat perpanjangan Kerja PPPK di BKPSDM Jember (foto : Tamara)

JEMBER, enewsindo.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember mulai mematangkan persiapan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

Kepala BKPSDM Hadi Mulyono mengatakan, koordinasi dilakukan untuk memastikan proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK dapat dipersiapkan secara matang. Selain itu, koordinasi diperlukan agar setiap bidang memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan yang harus dilakukan.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, Gus Bupati Jember, proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini harus dilakukan sebaik mungkin dan mempermudah para PPPK dalam prosesnya," kata Hadi, Rabu 7 Oktober 2026 di kantornya.

Menurut dia, sejumlah hal teknis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya waktu pelaksanaan, mekanisme perpanjangan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh PPPK Penuh Waktu.

Hadi menilai kesiapan dari setiap unsur yang terlibat penting untuk mencegah kendala dalam pelaksanaan perpanjangan perjanjian kerja.

Karena itu, koordinasi antarbidang dilakukan sejak tahap persiapan, terutama untuk memastikan kebutuhan teknis dan administrasi telah disiapkan.

"Sehingga, baik dari BKPSDM maupun PPPK Penuh Waktu dapat menyelesaikan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ada," ujarnya.

BKPSDM Jember juga memastikan informasi mengenai tahapan perpanjangan nantinya dapat disampaikan secara jelas kepada PPPK Penuh Waktu.

Dengan persiapan tersebut, proses perpanjangan diharapkan dapat berlangsung efektif, terarah, dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. (*)

Tags : #BKPSDMJember #PerpanjanganKerjaPPPK #BeritaJember #InfoJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar