Detail Berita
Pemkab dan DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Perlindungan PMI
Pewarta : Hakim
06 Oktober 2026
13:16
DPRD Kabupaten Banyuwangi sepakat pengesahan Perda tentang Pelindungan PMI (Foto: Hakim)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id – Guna menjamin keselamatan warga yang bekerja di luar negeri, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi menyepakati pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin, 6Oktober 2026.
Regulasi baru ini hadir untuk memberikan kepastian hukum serta ruang perlindungan yang lebih utuh. Cakupan aturan tersebut menjangkau seluruh tahapan kerja PMI, mulai dari pra-penempatan, masa penempatan, hingga pemulangan kembali ke tanah air.
Kesepakatan eksekutif dan legislatif ini diproyeksikan mampu menekan laju pendaftaran nonprosedural sekaligus menepis ancaman tindak pidana perdagangan orang.
Mengenai prinsip utama perlindungan dan hak-hak dasar para pekerja migran, Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan pernyataan resminya.
"Perlindungan tersebut diperlukan agar PMI dapat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum," ungkapnya.
Implementasi perda ini diharapkan dapat menyinergikan program pendampingan hukum, edukasi pra-keberangkatan, hingga pembinaan ekonomi purna PMI secara berkesinambungan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Gus Fawait Dorong Hilirisasi Kopi untuk Entaskan Kemiskinan di Pedesaan
6 Oktober 2026
18:26
Hiburan
Garuda Kini Jadi Raja ASEAN
6 Oktober 2026
18:22
Hukum & Politik
Mbak Wali : TNI Harus Tetap Dekat dengan Rakyat di Tengah Tantangan Zaman
6 Oktober 2026
18:11
Hukum & Politik
Patroli Turjawali Sasar Pusat Aktivitas Warga, Polisi Ingatkan Bahaya Hoaks
6 Oktober 2026
17:58
Hukum & Politik
Tak Hanya Menjaga Negeri, TNI Terus Hadir di Tengah Rakyat
6 Oktober 2026
13:20