Detail Berita

Hukum & Politik

Pejabat Pemkab Banyuwangi Dites Urine, Integritas Aparatur Diuji

Pewarta : Hakim

06 Oktober 2026

22:27

Pegawai Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine (foto : Hakim)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengumpulkan para pejabat, mulai camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menjalani tes urine sekaligus meneguhkan komitmen perang terhadap narkotika, Selasa 6 Oktober 2026.

Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Banyuwangi itu berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi.

Tak berhenti pada pemeriksaan urine, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deteksi Dini.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aparatur pemerintah memiliki integritas sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Pencegahan dan deteksi dini juga harus diperkuat, termasuk di lingkungan pemerintahan.

Komitmen itu, kata Ipuk, telah dibangun Pemkab Banyuwangi sejak 2015. Saat itu, pemerintah daerah membentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.

Komitmen tersebut kembali diperkuat pada 2025 melalui pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi juga menggandeng BNNK dengan melibatkan 54 fasilitator P4GN. Mereka berperan memperluas edukasi dan pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ipuk menilai, perang melawan narkoba merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat dan berbagai elemen lainnya.

“Butuh keterlibatan semua pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” katanya.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rahmat Kurniawan menambahkan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan permintaan langsung dari Pemkab Banyuwangi.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rahmat.

Dia mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi yang aktif memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut perlu diterapkan secara bersama-sama oleh seluruh instansi.

“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa upaya menciptakan Banyuwangi bebas narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Aparatur negara dituntut tidak hanya mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui komitmen dan integritas. (*)

Tags : #PemkabBanyuwangi #PegawaiPemkabBanyuwangiTesUrine #Narkoba #BeritaBanyuwangi #InfoBanyuwangi #enewsindoBanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar