Detail Berita

Hukum & Politik

Penataan Pasar Tanjung Jadi Pilot Project Pembenahan Pasar Tradisional

Pewarta : Tamara

03 Oktober 2026

10:08

Ratusan pedagang, LSM , dan Mahasiswa Rapat Konsolidasi Pasar Tanjung bersama Pemkab Jember di Pendopo Bupati Jember (foto : Tamara)

JEMBER, enewsindo.co.id - Pasar Tanjung bukan sekadar deretan kios dan lapak tempat transaksi jual beli. Di balik hiruk-pikuknya, ada banyak pedagang yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pasar setiap hari.

Karena itu, rencana penataan Pasar Tanjung tidak bisa hanya dilihat dari sisi ketertiban kawasan. Di dalamnya ada kepentingan pedagang, warga sekitar, pengguna jalan, hingga pemerintah yang dituntut mencari jalan tengah.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Jumat malam 2 Oktober 2026.

Forum itu mempertemukan berbagai pihak. Bupati Jember Dr. Mohammad Fawait hadir bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jember dan sejumlah kepala OPD. Perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang, serta warga di sekitar Pasar Tanjung turut menyampaikan pandangan.

Suasana dialog menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung suara para pedagang. Aspirasi tidak hanya datang dari mereka yang berjualan di dalam pasar, tetapi juga pedagang di lantai atas, lantai bawah, bagian depan, hingga kawasan tepi jalan.

Bagi Gus Fawait, mendengar seluruh pihak menjadi bagian penting sebelum pemerintah mengambil langkah penataan.

"Tentu sebuah keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak secara sempurna. Namun, kami telah menyiapkan skema kebijakan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang," ujar Gus Fawait.

Penataan pun tidak disiapkan secara instan. Untuk jangka pendek, Pemkab Jember akan berkonsentrasi pada persoalan yang paling terlihat, yakni arus lalu lintas dan zonasi pedagang.

Pedagang di dalam pasar, bagian bawah, maupun yang berada di tepi jalan akan diatur melalui zonasi dan jadwal operasional. Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib tanpa menghilangkan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah.

Untuk mengawal kebijakan itu, Pemkab Jember membentuk satuan tugas (satgas) khusus dengan melibatkan unsur Forkopimda. Satgas bersama OPD terkait juga akan melakukan pendataan ulang pedagang.

Administrasi menjadi bagian lain yang ikut dibenahi. Kelengkapan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku akan ditangani melalui proses pendataan dan penertiban administrasi.

Namun, pemerintah tidak berhenti pada solusi jangka pendek. Dalam jangka panjang, Pemkab Jember menyiapkan rencana revitalisasi Pasar Tanjung.

Gus Fawait menyebut, kondisi kapasitas pasar saat ini menjadi salah satu tantangan. Karena itu, pembangunan fasilitas pasar baru disiapkan sebagai solusi agar seluruh pedagang nantinya dapat tertampung di dalam kawasan pasar.

"Dengan demikian, tidak ada lagi pedagang yang tercecer di luar area yang telah ditentukan," katanya.

Lebih jauh, penataan Pasar Tanjung diproyeksikan menjadi pilot project pembenahan pasar tradisional di Kabupaten Jember. Artinya, pola penataan yang diterapkan di Pasar Tanjung diharapkan dapat menjadi acuan untuk membenahi pasar-pasar lainnya.

Di tengah kebutuhan akan ketertiban kawasan, Gus Fawait menjelaskan, pemerintah juga berupaya memastikan penataan tidak berujung pada persoalan baru bagi pedagang.

"Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Langkah ini merupakan ikhtiar bersama agar tidak terjadi konflik antara pedagang dan penataan pasar dapat berjalan lebih harmonis serta tertib," pungkasnya.

Pada akhirnya, penataan Pasar Tanjung bukan hanya soal memindahkan lapak atau mengatur zonasi. Ada upaya mempertemukan kepentingan yang berbeda dalam satu ruang yakni pasar yang tertib dan lalu lintas yang lancar serta  lingkungan yang nyaman. (*)

Tags : #PasarTanjung #PolemikPasarTanjungJember #PemkabJember #BupatiGusFawait #InfoJember #BeritaJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar