Detail Berita
Tiga Bulan Memburu Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Perkuat Pengawasan
Pewarta : Andre
01 Oktober 2026
16:16
Petugas Bea Cukai Jember saat melakukan operasi rokok Ilegal di Situbondo (foto : Andre)
JEMBER, enewsindo.co.id - Peredaran rokok ilegal tak selalu terlihat mencolok. Sebagian bergerak melalui jalur distribusi yang panjang, berpindah dari pemasok hingga akhirnya masuk ke warung dan toko kelontong.
Di titik-titik itulah pengawasan Bea Cukai Jember diperkuat. Bukan sekadar mencari dan mengamankan rokok tanpa pita cukai, petugas juga berupaya memutus jalur distribusinya agar barang tersebut tidak semakin jauh beredar di tengah masyarakat.
Wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo menjadi ruang pengawasan Bea Cukai Jember. Sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi sasaran pemeriksaan. Mulai jalur distribusi utama, jasa ekspedisi, hingga warung dan toko kelontong.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara, mengatakan operasi dilakukan bersama sejumlah pihak untuk memperluas jangkauan pengawasan.
“Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi titik peredaran rokok ilegal, mulai dari jalur distribusi, jasa ekspedisi, hingga warung dan toko,” ujar Tria, Selasa 01 Oktober 2026.
Sepanjang Juli hingga September 2026, upaya tersebut menghasilkan 58 kali penindakan. Dari operasi yang dilakukan tim gabungan, petugas mengamankan lebih dari 126 ribu batang rokok ilegal.
Tidak hanya rokok. Petugas juga menemukan sekitar 3 ribu liter minuman beretil alkohol yang tidak dilengkapi pita cukai.
Nilai barang yang diamankan pun tidak kecil. Totalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp192 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp105 juta.
Di balik angka-angka tersebut, ada persoalan yang lebih panjang: bagaimana menghentikan barang ilegal sebelum berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya.
Karena itu, Bea Cukai Jember menggandeng Satpol PP di Jember, Bondowoso, dan Situbondo serta aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempersempit ruang peredaran barang kena cukai ilegal.
Namun, perang terhadap rokok ilegal tidak hanya berlangsung di lapangan. Edukasi juga menjadi bagian dari strategi.
Petugas mendatangi pedagang dan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Mereka juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum apabila menjual atau menyalurkan barang kena cukai yang melanggar ketentuan.
Pedagang menjadi salah satu mata rantai penting. Ketika warung atau toko menolak menerima pasokan rokok ilegal, satu jalur distribusi dapat terputus sebelum produk sampai ke konsumen. Sebaliknya, ketika permintaan tetap tinggi, peredaran akan terus mencari celah.
Karena itu, Bea Cukai Jember juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Konsumen dinilai memiliki peran dalam menentukan keberlangsungan pasar rokok ilegal.
Semakin kecil permintaan, semakin sempit pula ruang bagi penjual dan pemasok untuk mengedarkannya.
Pengawasan pun tidak berhenti pada 58 penindakan yang telah dilakukan. Bea Cukai Jember memastikan pemantauan akan terus berjalan di tiga wilayah kerjanya.
Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam. Jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar, informasi tersebut dapat dilaporkan kepada petugas.
Sebab, memberantas rokok ilegal bukan hanya perkara menyita barang. Ada mata rantai panjang yang harus diputus, dari pemasok, jalur distribusi, pedagang, hingga konsumen.
Dan setiap mata rantai yang berhasil diputus menjadi langkah untuk mempersempit ruang peredaran barang kena cukai ilegal. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pesan Persatuan Menggema di Hari Kesaktian Pancasila di Sampang
1 Oktober 2026
18:00
Hukum & Politik
Dukung Penataan Pasar Tanjung, Madas Sedarah Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Jember
1 Oktober 2026
17:45
Hukum & Politik
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pemkab Nias Selatan Teguhkan Komitmen Kebangsaan
1 Oktober 2026
17:00
Hukum & Politik
Keran Tak Lagi Mengalir di Patrang, 20 KK Kesulitan Air Bersih
1 Oktober 2026
16:52
Hukum & Politik
PMI Jember Bagikan Masker Gratis, Cegah Penyebaran Ispa dan Flu Tipe A
1 Oktober 2026
16:36