Detail Berita
Mengejar Insentif Fiskal 2027, Pemkab Jember Benahi Data Kemiskinan
Pewarta : Tamara
01 Oktober 2026
11:03
Helmi menyerah cidramata Wahyu Suharto Ditjen Bangda Kemendagri (foto : Humas Pemkab Jember untuk enewsindo)
JEMBER, enewsindo.co.id - Mengejar tambahan insentif fiskal tidak cukup hanya dengan memenuhi target di atas kertas. Di balik angka kemiskinan dan capaian pembangunan, ada dokumen, data, serta proses verifikasi yang menjadi bagian penting dalam menentukan apakah sebuah daerah layak mendapatkan penghargaan fiskal dari pemerintah pusat.
Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat. Menindaklanjuti arahan bupati, jajaran pejabat Pemkab Jember bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu 30 September 2026 kemaren.
Rombongan dipimpin Kepala Diskominfo Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman. Sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan, mulai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sosial, Bapperida, hingga Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D).
Kepala Diskominfo Kabupaten Jember yang akrab disapa Hilmi ini ketika dikonfirmasi enewsindo melalui telpn selulernya, Kamis 1 Oktober 2026 mengatakan, rombongan Pemkab Jember diterima Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membedah berbagai persyaratan yang harus dipenuhi daerah untuk membuka peluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.
"Salah satu perhatian utama adalah indikator kinerja pengentasan kemiskinan. Bagi Pemkab Jember, persoalan itu, tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar angka kemiskinan dapat ditekan, tetapi juga bagaimana seluruh upaya itu dapat dibuktikan melalui data dan dokumen yang tertata," ujarnya.
Konsultasi dilakukan untuk memastikan berbagai kriteria dan persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi. Pemerintah pusat mengalokasikan insentif anggaran bagi daerah yang berkomitmen kuat serta menunjukkan kinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan.
"Atas arahan Bapak Bupati, kami hadir langsung untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen dan regulasi pendukung yang harus dipenuhi,” kata Helmi.
Dari konsultasi tersebut, Pemkab Jember menemukan sejumlah catatan teknis yang masih perlu diperkuat. Termasuk kelengkapan administrasi yang menjadi bagian dari pembuktian atas berbagai program penanganan kemiskinan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Bagi Jember, lanjut Hilmi, evaluasi itu menjadi bekal untuk memperbaiki persiapan sejak dini. Sebab, alokasi anggaran insentif untuk 2026 telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, perhatian kini diarahkan pada peluang alokasi insentif fiskal untuk tahun anggaran 2027.
“Penguatan ini tidak hanya dilakukan pada aspek aksi atau gerakan nyata di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kerapian dokumen pendukung yang membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menangani kemiskinan secara akuntabel,” tambahnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pesan Persatuan Menggema di Hari Kesaktian Pancasila di Sampang
1 Oktober 2026
18:00
Hukum & Politik
Dukung Penataan Pasar Tanjung, Madas Sedarah Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Jember
1 Oktober 2026
17:45
Hukum & Politik
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pemkab Nias Selatan Teguhkan Komitmen Kebangsaan
1 Oktober 2026
17:00
Hukum & Politik
Keran Tak Lagi Mengalir di Patrang, 20 KK Kesulitan Air Bersih
1 Oktober 2026
16:52
Hukum & Politik
PMI Jember Bagikan Masker Gratis, Cegah Penyebaran Ispa dan Flu Tipe A
1 Oktober 2026
16:36