Detail Berita

Hukum & Politik

Isu Narkoba di Lingkaran Dewan, Pegiat Minta DPRD Banyuwangi Buktikan Komitmen Bersih

Pewarta : Hakim

01 Oktober 2026

14:15

Hakim Said Pegiat Rumah Kebangsaan Banyuwangi (foto : Hakim)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Kabar penangkapan seorang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra berinisial ADS dalam perkara narkoba membuat perhatian publik tertuju ke gedung wakil rakyat.

Di tengah kabar tersebut, muncul satu tuntutan yang tidak kalah penting: bagaimana memastikan lingkungan DPRD Banyuwangi tetap menjadi ruang yang bersih dari penyalahgunaan narkotika?

Pegiat anti-narkoba Banyuwangi mendorong agar seluruh anggota DPRD Banyuwangi menjalani tes urine. Pemeriksaan itu dinilai dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus bentuk transparansi lembaga legislatif kepada masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan pegiat anti-narkoba sekaligus Ketua YAN LPSS Banyuwangi, Hakim Said, S.H. Menurut dia, tes urine tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk kecurigaan terhadap seluruh anggota dewan.

Sebaliknya, pemeriksaan dapat ditempatkan sebagai upaya bersama untuk memastikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga legislatif.

“Kami mendorong dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Banyuwangi. Ini bukan untuk menuduh siapa pun, tetapi sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan lembaga legislatif bersih dari narkoba,” ujar Hakim Said, Kamis 1 Oktober 2026.

Bagi Hakim, persoalan narkotika tidak cukup hanya dilihat dari sisi penindakan. Pencegahan juga harus mendapatkan ruang yang sama.

Terlebih, anggota DPRD membawa mandat masyarakat. Setiap langkah yang menunjukkan komitmen terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, tes urine dinilai bukan sekadar pemeriksaan medis. Di balik pemeriksaan tersebut terdapat pesan tentang transparansi dan komitmen lembaga publik.

Namun, Hakim mengingatkan agar kabar mengenai dugaan perkara narkoba yang menyeret nama seorang legislator tidak berkembang menjadi penghakiman terhadap individu tertentu.

Ia meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memegang prinsip praduga tak bersalah.

“Kalau memang benar ada yang diamankan, kita serahkan proses hukumnya ke aparat. Jangan sampai rumor yang belum jelas menjadi fitnah. Namun dari kacamata pencegahan, momentum ini harus jadi evaluasi total,” tegasnya.

Hakim yang juga Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) itu melihat penanganan persoalan tersebut perlu berjalan dalam dua jalur.

Di satu sisi, aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Di sisi lain, DPRD Banyuwangi dapat memperkuat mekanisme internal sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Dari sinilah tes urine seluruh anggota DPRD Banyuwangi dinilai relevan untuk dipertimbangkan.

Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan membangun sistem pencegahan yang dapat diterapkan secara terbuka dan terukur.

Bagi masyarakat, gedung DPRD bukan sekadar tempat berlangsungnya rapat dan pengambilan keputusan. Di tempat itu pula kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat dipertaruhkan.

Karena itu, polemik yang muncul di tengah kabar dugaan perkara narkoba tersebut diharapkan tidak berhenti pada persoalan individu.

Momentum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat komitmen bersama terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif Banyuwangi.

Sementara proses hukum terhadap pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, upaya pencegahan dapat dilakukan secara kelembagaan.

Dengan begitu, gedung wakil rakyat tidak hanya berbicara tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Tags : #RBK #HakimSaid #DPRDBanyuwangi #Narkoba #TesUrine #Polisi #AnggotaDPRDNarkoba #enewsindoBanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar