Detail Berita
Rekening Diblokir Bikin Warga Jakarta Heboh, Begini Soal Ketentuan Hukumnya
Pewarta : Redaksi
27 Agustus 2026
18:16
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (Foto : Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id – Fenomena pemblokiran rekening dana operasional senilai Rp80,9 juta milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok di Bank Mandiri viral di media sosial pada Minggu (23/8/2026).
Peristiwa yang terjadi menjelang aksi penyampaian aspirasi tersebut memicu perdebatan publik terkait mekanisme legalitas pemblokiran dana nasabah oleh pihak perbankan.
Pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa prosedur pembekuan rekening dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan yang berlaku.
Langkah ini dieksekusi berdasarkan adanya instruksi dan permintaan resmi secara tertulis dari instansi aparat penegak hukum yang berwenang.
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," terang Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Rasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2026),
Sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan hukum perbankan nasional, lembaga keuangan wajib menindaklanjuti perintah pembekuan dari aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, PPATK, maupun OJK.
Prosedur ini dirancang guna membatasi alur transaksi yang terindikasi memerlukan pemeriksaan hukum atau pengawasan khusus.
Masyarakat yang mengalami kendala serupa memiliki hak hukum untuk mendatangi kantor cabang guna melakukan klarifikasi dan meminta surat penjelasan tertulis mengenai alasan pemblokiran.
Nasabah juga berhak mengajukan keberatan resmi atau menempuh prosedur penyelesaian sengketa sesuai aturan yang berlaku. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi, Ini Hasil Penindakannya
18 Oktober 2026
20:40
Pendidikan & Teknologi
Gita Amarta SDN Dabasah 1 Bondowoso Bawa Pulang Lima Piala dari Ijen Marching Festival di Banyuwangi
18 Oktober 2026
20:25
Hukum & Politik
Cegah Narkoba Masuk Desa, BNNK Banyuwangi Gandeng Sembilan Kades dan Lurah di Glagah
18 Oktober 2026
18:02
Pendidikan & Teknologi
Atlet FKTI Jember Berjuang Memantapkan Langkah Menuju Target Dua Emas
18 Oktober 2026
17:16
Hukum & Politik
Perkuat Sinergi Lintas Agama, Kapolres Malang Kota Bersilahturahmi ke Gereja Katedral Ijen
18 Oktober 2026
16:40