Detail Berita

Hukum & Politik

Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pewarta : Adil

25 Agustus 2026

09:40

Ketua DPRD Nias Selatan serahkan kesepakatan KUA PPAS ke Bupati Sokhiatulo Laila ((foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id -  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Permintaan itu disampaikan Sokhiatulo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Saonigeho Km 3,5, Telukdalam, Senin (24/8/ 2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa. Dalam forum tersebut, Sokhiatulo mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Seluruh kepala OPD harus menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dan selalu proaktif mengikuti tahapan-tahapan berikutnya,” kata Sokhiatulo dalam sambutannya.

Menurut dia, proses penetapan KUA dan PPAS perubahan anggaran merupakan hasil kerja bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sokhiatulo pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD yang telah membahas rancangan tersebut bersama TAPD hingga mencapai kesepakatan.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama TAPD,” ujarnya.

Ia menekankan agar perangkat daerah tidak berhenti pada tahap kesepakatan. Hasil pembahasan tersebut, kata dia, harus segera diterjemahkan dalam tahapan penyusunan anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nias Selatan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Nias Selatan.

Penetapan KUA dan PPAS perubahan menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026. 

Setelah kesepakatan dicapai, perangkat daerah akan menyesuaikan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan arah perubahan kebijakan anggaran yang telah ditetapkan bersama. (*)

Tags : #KUAPPAS #DPRDNiasSelatan #BupatiNiasSelatan #SokhiatuloLaila #PemkabNiasSelatan #enewsindoNiasbSelatan

Ikuti Kami :

Komentar