Detail Berita
SIMPEGNAS Jadi Alat Ukur Disiplin ASN Nias Selatan "Stop Titip Absen"
Pewarta : Adil
18 Agustus 2026
20:06
SekretPj Sekda Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha pimpin rapat (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Kebiasaan menitipkan absen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bakal semakin sulit dilakukan. Pemkab Nias Selatan mulai mendorong penerapan presensi berbasis Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penerapan sistem digital tersebut dibahas dalam Rapat Sosialisasi Implementasi Presensi SIMPEGNAS BKN yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nias Selatan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE. Sejumlah pejabat, mulai Staf Ahli, Asisten, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mengikuti kegiatan tersebut.
Bagi Amsarno, kehadiran sistem presensi digital bukan sekadar mengganti metode absensi manual. Sistem itu akan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin dan berbasis data.
“Mulai sekarang mari kita budayakan disiplin. Karena gaji kita, TPP kita, bahkan penilaian kinerja kita ke depan akan berdasarkan data dari SIMPEGNAS ini,” ujar Amsarno.
Dia menjelaskan, penerapan presensi SIMPEGNAS memiliki tiga sasaran utama. Pertama, memastikan ASN hadir tepat waktu saat memulai maupun mengakhiri pekerjaan.
Kedua, menyediakan data kehadiran yang akurat dan meminimalkan potensi manipulasi. Ketiga, memastikan kehadiran ASN berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sistem tersebut, data kehadiran ASN akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan manajemen kepegawaian. Karena itu, Amsarno meminta seluruh jajaran tidak menganggap presensi sebagai kewajiban administratif semata.
“Stop titip absen!” tegasnya.
Menurut dia, kedisiplinan aparatur tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan publik. ASN yang hadir tepat waktu dan menjalankan tugas secara konsisten dinilai akan lebih mampu memberikan pelayanan yang cepat dan optimal kepada masyarakat.
Penerapan SIMPEGNAS juga menjadi langkah Pemkab Nias Selatan mengikuti agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan. Pengelolaan kepegawaian diharapkan semakin transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, sistem digital tersebut bukan hanya soal mencatat siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Lebih jauh, SIMPEGNAS diharapkan menjadi instrumen untuk membentuk ASN yang disiplin, profesional, serta benar-benar hadir untuk melayani masyarakat Nias Selatan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
SIMPEGNAS Jadi Alat Ukur Disiplin ASN Nias Selatan "Stop Titip Absen"
18 Agustus 2026
20:06
Hukum & Politik
Merah Putih Berkibar di Kebun Glantangan, Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Upacara
18 Agustus 2026
19:36
Hukum & Politik
Merah Putih Diturunkan, Semangat Kemerdekaan Tetap Berkobar di Nias Selatan
18 Agustus 2026
14:13
Hukum & Politik
Tujuh Tahun Bougenville, Warga Jember Rayakan Kemerdekaan dengan Jalan Sehat hingga Panggung Seni
18 Agustus 2026
08:34
Hukum & Politik
Armada Bertambah, Satpol PP Jember Perkuat Operasi Gempur Rokok Ilegal
18 Agustus 2026
08:24