Detail Berita
DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pewarta : Ahmad
20 Juli 2026
18:12
DPRD Sampang Setujui Raperda 2025 (foto : Ahmad)
SAMPANG, enewsindo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (20/7/2026).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju terhadap raperda tersebut.
Sebelum pengambilan keputusan, rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sampang diawali dengan penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025.
Dalam laporannya, Pansus menegaskan rekomendasi yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Sampang mewakili pemerintah daerah. Ia mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ahmad Mahfudz.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju sehingga pembahasan raperda tersebut resmi dituntaskan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Menutup rapat paripurna, Ahmad Mahfudz berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kapolres Nias Selatan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
20 Juli 2026
21:28
Hukum & Politik
Bupati Fawait Rangkul Kiai, Santri Jember Disiapkan Beasiswa hingga Timur Tengah
20 Juli 2026
21:14
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 17 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, 10 Orang Masih Diburu
20 Juli 2026
18:48
Hukum & Politik
Bupati Fawait Perkuat Program Pro-Rakyat, Home Care 50 Armada Meluncur 24 Juli
20 Juli 2026
18:41
Hukum & Politik
Ketua DPC PJS Nias Selatan Sambut Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
20 Juli 2026
18:17