Detail Berita

Hukum & Politik

Dewan Pers: Kerja Sama Pemerintah dan Media Harus Berbasis Kinerja dan Akuntabilitas

Pewarta : Redaksi

17 Juli 2026

13:27

Dewan Pers dalam mensosialisasikan komitmen integritas pers pada Kamis (17/7/2026).

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id – Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pemberitaan. Di sisi lain, pemerintah tetap dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan media sepanjang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menjadikan kinerja media sebagai dasar utama dalam menjalin kemitraan. Kerja sama tersebut harus didasarkan pada layanan yang benar-benar diberikan, seperti publikasi informasi pemerintah, peliputan kegiatan resmi, pemasangan iklan layanan masyarakat, maupun bentuk komunikasi publik lainnya.

Setiap kerja sama idealnya dituangkan dalam perjanjian tertulis yang memuat ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme pembayaran sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Sebaliknya, pengeluaran anggaran yang tidak didukung bukti pelaksanaan pekerjaan, atau didasarkan pada hubungan pribadi, rasa sungkan, maupun pertimbangan lain di luar mekanisme yang berlaku, berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan oleh aparat yang berwenang.

Karena itu, sinergi antara pemerintah dan media diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan prinsip tersebut, kerja sama yang terjalin tidak hanya mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjaga tata kelola keuangan negara yang baik

Tags : #dewan pers #media #pers #nias selatan

Ikuti Kami :

Komentar