Detail Berita

Hukum & Politik

BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Diduga untuk Cairan Vape

Pewarta : Redaksi

04 Juli 2026

10:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja (Foto : istimewa)

GRESIK, enewsindo.co.id -  – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi pemberantasan narkotika terbesar yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Selain menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, aparat juga mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Penyelidikan bermula dari kecurigaan terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, petugas menemukan pola pengiriman serupa yang kemudian ditelusuri hingga mengarah ke sebuah gudang di Kabupaten Gresik.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diawali dari informasi intelijen mengenai kontainer yang dicurigai membawa muatan mencurigakan dari Thailand.

"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Suyudi.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas menemukan ratusan koper dan puluhan kardus lateks yang berisi ribuan bungkus ganja. Seluruh barang tersebut diduga diselundupkan melalui jalur impor resmi dengan menyamarkan narkotika di antara muatan legal.

Tim kemudian menerapkan metode control delivery untuk memantau perjalanan barang hingga tiba di gudang tujuan di Gresik sebelum akhirnya dilakukan penindakan dan penyitaan seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkutnya.

BNN juga mengungkap adanya dugaan perubahan modus operandi jaringan internasional dalam memasarkan narkotika. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.

Temuan ini dinilai menjadi indikasi berkembangnya metode baru yang digunakan sindikat narkotika untuk memperluas pasar peredaran gelap di Indonesia.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengelola perusahaan, sopir truk, penerima barang, hingga seorang warga negara asing yang diduga berkaitan dengan kepemilikan gudang.

Sementara itu, BNN masih memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama jaringan dari luar negeri. BNN menegaskan bahwa upaya pengejaran akan terus dilakukan melalui kerja sama internasional guna mengungkap seluruh mata rantai sindikat narkotika tersebut. (*)


Tags : #BNN #Narkotika #Gresik #PenyelundupanNarkoba #Vape

Ikuti Kami :

Komentar