Detail Berita

Hukum & Politik

DPRD dan Pemkab Sampang Perkuat Sinergi dalam Pembahasan APBD 2025

Pewarta : Ahmad

25 Juni 2026

07:15

DPRD Sampang gelar Paripurna di gedung Dewan setempat (foto : Ahmad)

SAMPANG, enewsindo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Rabu (24/6/2026). Agenda tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian laporan hasil reses anggota dewan.

Rapat paripurna digelar berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz, tertanggal 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang yang berlangsung pada 17 Juni 2026.

Terdapat tiga agenda utama dalam rapat tersebut. Pertama, penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketiga, rapat paripurna internal terkait penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mekanisme pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, kami berharap tercipta sinergi yang kuat demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mahfudz, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama tahun anggaran sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

“Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, kami berharap dapat terwujud pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna itu diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas pembangunan di Kabupaten Sampang. (*)



Tags : #DPRDSampang #APBD2025 #PemkabSampang #ParipurnaDPRD #enewsindoSampang

Ikuti Kami :

Komentar