Detail Berita
Mahfud MD Nilai Hukuman Potong Tangan Tak Seimbang untuk Koruptor Besar
Pewarta : Redaksi
15 Juni 2026
15:00
Mahfud MD menilai koruptor besar perlu mendapat hukuman lebih berat. (Foto: Istimewa)
KEDIRI, enewsindo.co.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti wacana pemberian hukuman potong tangan bagi pelaku korupsi besar. Dalam pandangannya, hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi bernilai triliunan rupiah.
Mahfud menyampaikan pandangannya saat berpidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026). Ia menilai koruptor kelas kakap semestinya mendapatkan hukuman yang lebih berat agar memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku maupun calon pelaku korupsi lainnya.
Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan bahwa hukuman potong tangan justru dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan besarnya kerugian negara.
“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Masa dia korupsi triliunan potong tangan, enak aja beli tangan palsu dia. Masukkan penjara kalau perlu hukum mati,” ujar Mahfud.
Ia juga menanggapi pandangan sebagian pihak yang mengaitkan hukuman korupsi dengan penerapan hukum Islam.
Menurutnya, pemahaman tersebut sering kali disampaikan secara keliru karena hanya berfokus pada hukuman fisik, tanpa melihat tujuan utama penegakan hukum, yakni mencegah pelaku mengulangi kejahatan.
Mahfud kemudian mencontohkan praktik hukuman potong tangan di Arab Saudi yang menurutnya tidak otomatis membuat seseorang berhenti mencuri.
Karena itu, ia berpandangan bahwa langkah paling efektif adalah mencabut akses dan kekuasaan para koruptor, misalnya dengan memenjarakan mereka agar tidak lagi memiliki kesempatan menggunakan jabatan atau kewenangannya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Pernyataan Mahfud tersebut dikutip dari pemberitaan www.jawapos.com dan menjadi perhatian publik karena kembali membuka diskusi mengenai efektivitas hukuman bagi pelaku korupsi besar di Indonesia. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
SPMB Banyuwangi Disorot, Cabdindik: Kami Tak Punya Kewenangan
30 Juli 2026
21:57
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Jadikan Hasil Uji Struktur Istana Rakyat Dasar Pengambilan Keputusan
30 Juli 2026
17:31
Ekonomi & Bisnis
Teh Rancabali PTPN I Dilirik Media Amerika, Kisah Perkebunan Indonesia Siap Mendunia
30 Juli 2026
17:25
Ekonomi & Bisnis
PT Mitratani Dua Tujuh Rayakan HUT Ke-31, Perkuat Fondasi dan Inovasi Menuju Agroindustri Berdaya Saing
30 Juli 2026
17:02
Hukum & Politik
Home Care Jember Wujudkan Asta Cita Prabowo, Gus Fawait : Layanan Kesehatan Harus Hadir hingga Rumah Warga
30 Juli 2026
00:20