Detail Berita
Delapan Hari Simpan Mayat di Rumah Kosong, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Tertangkap
Pewarta : Evelyne
10 Juni 2026
14:23
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kurir Ekspedisi di Kencong (foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang kurir ekspedisi yang jasadnya ditemukan membusuk di sebuah rumah kosong di Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Pelaku diketahui bernama Radja Abdillah (22), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas. Ia ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kencong pada Rabu (10/6/2026) dini hari.
Radja ternyata merupakan teman bermain korban sejak kecil. Korban bernama M. Syaiful Afandi (21), warga Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu dendam lama yang berkaitan dengan perundungan atau bullying yang pernah dialami pelaku saat masih kecil.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan mayat di sebuah rumah kosong milik orang tua pelaku pada Selasa (9/6/2026) sore.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari delapan jam. Awalnya Polsek Gumukmas menerima informasi dari masyarakat mengenai temuan mayat di rumah kosong yang sudah lama tidak berpenghuni,” kata Andry saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad itu diketahui sudah lama kosong. Di samping bangunan tersebut terdapat usaha penjualan tabung gas milik orang tua pelaku.
Penemuan mayat bermula ketika ayah pelaku datang untuk memeriksa rumah dan tempat usahanya seperti biasa. Saat berada di lokasi, ia mencium bau menyengat yang berasal dari dalam rumah.
Merasa curiga, saksi kemudian mengajak warga sekitar untuk melakukan pengecekan. Setelah pintu dibuka, mereka menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di salah satu kamar rumah tersebut.
Petugas Polsek Gumukmas bersama Tim Inafis Polres Jember yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengetahui bahwa kunci rumah tersebut dipegang oleh Radja Abdillah yang merupakan anak pemilik rumah.
Kecurigaan terhadap pelaku semakin menguat setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Kencong.
“Dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, mengarah kepada anak pemilik rumah. Setelah diamankan dan diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan,” ujar Andry.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku mengajak korban untuk bertemu dan minum kopi bersama.
Dalam perjalanan, keduanya sempat berhenti di area persawahan untuk berbincang. Di lokasi itulah korban diduga kembali menyinggung masa lalu pelaku yang berkaitan dengan perundungan saat masih kecil. Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung hingga emosinya memuncak.
“Korban mengungkit masa lalu pelaku. Yang bersangkutan merasa kembali dibuli atau diingatkan dengan masa lalunya sehingga tidak terima dan akhirnya melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Andry.
Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju rumah kosong milik orang tuanya di Desa Bogorejo. Namun, setibanya di lokasi, keduanya kembali terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.
Dari pengakuan pelaku, korban sempat diikat karena melakukan perlawanan. Saat korban dalam kondisi lemah dan terikat, pelaku masih melakukan kekerasan menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi, termasuk toples kaca.
Pelaku juga disebut melemparkan senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Usai memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku meninggalkan jasad korban di dalam kamar rumah kosong tersebut. Ia kemudian menutup dan mengunci rumah sebelum kembali menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Jasad korban baru ditemukan sekitar delapan hari kemudian dalam kondisi membusuk.
“Karena kejadian terjadi pada tanggal 1 Juni dan baru ditemukan tanggal 9 Juni, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” kata Andry.
Polisi memastikan motif sementara pembunuhan dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban, bukan berkaitan dengan pekerjaan korban sebagai kurir ekspedisi.
Hingga kini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara rinci. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Kemitraan Berdikari dan Tiga Daerah Ditargetkan Perkuat Rantai Pasok Peternakan Nasional
12 Juni 2026
20:37
Hukum & Politik
Mengharukan, Lansia 101 Tahun Jadi Sorotan Saat Kunjungan Kapolresta Banyuwangi
12 Juni 2026
19:46
Hukum & Politik
Aksi PMII Soroti Janji Politik Bupati Bondowoso Terkait Pembebasan PBB
12 Juni 2026
16:37
Hukum & Politik
Aset Bersejarah Nias Selatan Masuk Babak Final, Tinggal Menunggu Penetapan
12 Juni 2026
16:32
Hukum & Politik
Soroti Ekonomi, UU Polri, dan Kenaikan BBM, Mahasiswa Bandung Gelar Aksi di DPRD Jabar
12 Juni 2026
16:05