Detail Berita

Hukum & Politik

Pegawai Brilink Glenmore Tertipu Rp19 Juta, Modus Tarik Tunai

Pewarta : Redaksi

05 Juni 2026

19:47

Agen Brilink di Glenmore, lokasi penipuan Rp19 juta. (Foto: Istimewa)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Kasus penipuan dengan modus tarik tunai kembali terjadi di wilayah Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Seorang pegawai agen layanan keuangan Brilink di Desa Tulungrejo menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (3/6/2026) siang, dengan kerugian mencapai Rp19 juta. 

Peristiwa tersebut bermula saat seorang perempuan tidak dikenal mendatangi agen Brilink dan mengaku ingin melakukan transaksi penarikan serta pengiriman uang dalam jumlah besar. Dalam prosesnya, pelaku kemudian membangun kepercayaan korban dengan berbagai alasan agar mengikuti instruksi yang diberikan, termasuk soal teknis pengiriman uang antarbank.

“Pelaku minta agar rekening penerima bukan Bank BRI, yang kemudian menjadi salah satu cara pelaku meyakinkan korban sebelum aksi penipuan dilakukan lebih jauh." kata Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan.

Selain itu, pelaku juga diduga memanfaatkan kesempatan dengan meminjam ponsel milik korban. Dalam waktu singkat, akun WhatsApp korban diduga disalahgunakan untuk mengirim pesan yang seolah-olah menunjukkan bukti transfer telah berhasil, sehingga korban percaya bahwa transaksi benar-benar sudah terjadi.

Akibat keyakinan tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp19 juta kepada pelaku. Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa tidak ada dana yang benar-benar masuk ke rekening tujuan, sementara akun WhatsApp korban diduga telah diretas saat ponsel dipinjam. (*)


Tags : #fyp #beritajember #penipuan #infobanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar