Detail Berita

Hukum & Politik

Pria 55 Tahun Tewas Usai Tertabrak KA Sri Tanjung di Banyuwangi

Pewarta : Redaksi

02 Juni 2026

09:46

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KA Sri Tanjung di Kalipuro, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Seorang warga Desa Ketapang bernama Sulistiyono (55) meninggal dunia setelah tertabrak KA Sri Tanjung yang melintas di jalur antara Stasiun Ketapang dan Stasiun Argopuro,  Senin, (1/6/ 2026) pagi itu mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa korban berada di area rel saat kereta melintas. Menurutnya, masinis telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan suling atau klakson lokomotif secara berulang, namun kecelakaan tetap tidak dapat dihindari karena jarak antara kereta dan korban sudah terlalu dekat.

Cahyo Widiantoro menyampaikan bahwa, “Masinis sudah membunyikan suling atau klakson lokomotif berkali-kali. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, insiden tersebut tidak dapat terhindarkan.” Benturan yang terjadi menyebabkan korban terlempar dari lokasi semula sehingga petugas stasiun terdekat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan warga segera melakukan penanganan di tempat kejadian.

Petugas KAI bersama anggota Polsek Kalipuro kemudian melakukan evakuasi korban sekaligus mengamankan area rel. Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna menjaga keamanan dan kelancaran operasional jalur kereta api.

Meski terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa, KAI Daop 9 Jember memastikan tidak ada kerusakan pada sarana maupun prasarana perkeretaapian. Perjalanan kereta api tetap berlangsung normal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, serta pelayanan kepada para penumpang.

Melalui peristiwa ini, KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di area jalur rel kereta api. Pihak KAI menegaskan bahwa kawasan rel bukan merupakan area publik dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, sehingga diperlukan kesadaran serta kepatuhan bersama untuk mencegah terjadinya insiden serupa. (*)


Tags : #fyp #beritajember #kecelakaan #infobanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar