Detail Berita

Hukum & Politik

Pedagang Dukung Penertiban di Amandraya, Minta Jangan Tebang Pilih

Pewarta : Adil

20 Mei 2026

09:44

Penertiban Pedagang di Nias Selatan (Foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Langkah penertiban pedagang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan bersama Pemerintah Kecamatan Amandraya menuai dukungan dari masyarakat. Penataan tersebut dinilai penting demi menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Penertiban dilakukan untuk mengurangi kepadatan di area pasar dan badan jalan yang selama ini kerap dipenuhi lapak pedagang. Warga berharap upaya itu mampu memperlancar arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pembeli.

Meski mendukung, sejumlah pedagang meminta pemerintah bertindak adil dalam menerapkan aturan. Mereka berharap penertiban tidak dilakukan secara pilih kasih.

“Kalau memang ditertibkan, semua harus sama. Jangan hanya sebagian pedagang yang dipindahkan, sementara yang lain masih tetap berjualan di tempat semula,” ujar salah seorang pedagang kepada EnewsIndo, belum lama ini.

Pedagang tersebut menegaskan, para pedagang siap mengikuti kebijakan pemerintah selama aturan diterapkan secara merata kepada seluruh pelaku usaha di kawasan itu.

Menurut warga, penataan kawasan perdagangan memang sudah lama diperlukan mengingat aktivitas jual beli yang semakin padat sering menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

Selain penertiban, masyarakat juga berharap pemerintah menyiapkan lokasi relokasi yang layak agar pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa kehilangan pelanggan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Satpol PP Kabupaten Nias Selatan maupun Pemerintah Kecamatan Amandraya belum memberikan penjelasan resmi terkait rencana lanjutan penertiban tersebut. (*)

Tags : #NiasSelatan #Amandraya #SatpolPP #PenertibanPedagang #TertibPasar #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar