Detail Berita
Satgas PPA Bondowoso Tangani 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Hingga Mei
Pewarta : Rosalina
13 Mei 2026
10:57
Kabid P3A Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily. (Foto : Rosalina eneswindo)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bondowoso mencatat sebanyak 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah itu selama Januari hingga Mei 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Hafidhatullaily mengatakan tingginya angka kasus tersebut menjadi tantangan serius bagi Satgas PPA dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Namun di sisi lain, ini juga menunjukkan meningkatnya keberanian dan kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Hafidhatullaily di Bondowoso, Senin.
Menurut dia, sebelumnya banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban maupun masyarakat memilih diam dan takut melapor.
“Sekarang kepercayaan masyarakat kepada Satgas PPA Bondowoso mulai tumbuh, sehingga lebih banyak kasus yang bisa terungkap dan tertangani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 57 kasus yang ditangani bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso tersebut, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 29 kasus.
Bentuk kekerasan yang ditangani meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kasus penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 28 kasus yang mayoritas berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Hafidhatullaily mengimbau masyarakat segera melapor kepada Dinsos P3AKB maupun Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso apabila menemukan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar korban memperoleh perlindungan serta pendampingan hukum maupun psikologis dari pemerintah dan aparat terkait.
“Korban jangan sampai kembali mengalami tekanan atau ancaman karena takut bersuara. Mereka harus mendapatkan perlindungan,” katanya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Tak Hanya untuk Belajar, GOR SMPN 7 Jember Diproyeksikan Jadi Kawah Candradimuka Atlet Muda
11 Agustus 2026
07:47
Hukum & Politik
Bayar Pajak Kendaraan Tak Lagi Harus Antre, Samsat Sampang Kenalkan Layanan Digital
10 Agustus 2026
23:13
Hukum & Politik
Enam Kecamatan di Nias Selatan Amblas, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat
10 Agustus 2026
20:36
Hukum & Politik
Cegah Stunting Sejak Dini, Posyandu Hiliamaetaniha Perkuat Pemantauan Kesehatan Ibu dan Anak
10 Agustus 2026
18:34
Hukum & Politik
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Jember Perkuat Edukasi hingga Pelosok Desa
10 Agustus 2026
15:48