Detail Berita

Hukum & Politik

Tingginya Kasus Kekerasan di Sumbersari Jadi Perhatian Pemkab Jember

Pewarta : Redaksi

12 Mei 2026

19:32

Pemaparan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pendopo Kecamatan Sumbersari, Selasa 12 Mei 2026 (foto: istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kecamatan Sumbersari menjadi wilayah dengan angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2025. Fakta tersebut terungkap dalam kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digelar di Pendopo Kecamatan Sumbersari, Selasa (12/5/2026).

Data itu dipaparkan melalui infografis milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jember. Dalam laporan tersebut, Kecamatan Sumbersari mencatat sebanyak 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2025. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibanding kecamatan lain di Kabupaten Jember seperti Kaliwates maupun Patrang.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektor mulai dari pemerintah kecamatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), TP PKK, aparat kewilayahan, hingga unsur pendidikan dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Tingginya angka pelaporan kasus di wilayah Sumbersari menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Namun demikian, pemerintah menilai tingginya data tersebut tidak selalu menunjukkan meningkatnya angka kekerasan secara mutlak, melainkan juga menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor ketika mengalami ataupun mengetahui tindak kekerasan.

Secara keseluruhan, UPTD PPA Kabupaten Jember mencatat sebanyak 199 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Sekretaris Camat Sumbersari, Oko Rudi Widodo, mengatakan bahwa tingginya angka pelaporan harus dipandang sebagai alarm sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama dari seluruh elemen masyarakat.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi harus melibatkan keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Menurut Oko, kondisi Kecamatan Sumbersari sebagai wilayah padat penduduk dengan aktivitas sosial yang tinggi membuat potensi persoalan sosial juga meningkat. Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami terus melakukan penguatan koordinasi dengan kelurahan, TP PKK, lembaga pendidikan, serta aparat kewilayahan agar edukasi terkait pencegahan kekerasan bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” katanya.

Ia menambahkan, upaya pendampingan terhadap korban juga menjadi fokus penting pemerintah kecamatan agar korban mendapatkan perlindungan yang layak dan tidak mengalami tekanan sosial setelah melapor.

Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari, Nanang Hidayat, menilai penguatan sistem pelaporan menjadi langkah strategis untuk memastikan korban memperoleh perlindungan sejak dini.

Menurutnya, selama ini masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban takut melapor atau memilih menyembunyikan persoalan yang dialaminya.

“Kesadaran masyarakat untuk melapor mulai meningkat. Ini penting karena korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan sedini mungkin,” ujar Nanang.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama UPTD PPA terus mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan adanya pelaporan yang cepat, proses penanganan korban dapat dilakukan lebih maksimal.

Nanang juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut aktif membangun lingkungan yang aman dan responsif terhadap potensi kekerasan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Oktavia Wahyu Krisna Murti, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan besar, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan dengan tingkat mobilitas sosial tinggi.

Menurutnya, faktor lingkungan sosial, tekanan ekonomi, kurangnya pengawasan keluarga, hingga minimnya edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak menjadi pemicu terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi keluarga, penguatan peran masyarakat, dan pengawasan terhadap lingkungan sosial,” jelasnya.

Oktavia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Dalam pemaparan infografis tersebut juga disebutkan bahwa pada periode Januari hingga Februari 2026, Kecamatan Sumbersari telah mencatat dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan enam kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang mendapatkan layanan pendampingan dari UPTD PPA.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah berharap peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor dapat diiringi dengan penguatan sistem perlindungan korban serta edukasi pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumbersari berharap dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Jember.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi persoalan pribadi, melainkan masalah sosial yang harus dicegah dan ditangani bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan maupun anak-anak. (*)

Tags : #fyp #beritajember #perlindungan #infojember

Ikuti Kami :

Komentar