Detail Berita
Polemik Anggaran Media, Kadis PUTR Nias Selatan Minta Publik Cek Fakta
Pewarta : Adil
12 Mei 2026
18:43
PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru saat memberi keterangan pada awak media (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, memberikan klarifikasi terkait isu anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp178 juta.
Dalam keterangannya di ruang kerja pada Selasa (12/5/2026), Kasiaro mengatakan bahwa anggaran tersebut tercantum dalam pos belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah serta belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan.
Menurut dia, total anggaran sebesar Rp178 juta itu terdiri atas Rp142,4 juta untuk belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah, serta Rp35,7 juta untuk jasa iklan dan kebutuhan publikasi lainnya.
“Rp142,4 juta itu memang ada karena mengacu pada Perbup Nomor 111 Tahun 2024. Namun realisasinya nol dan tidak kami ACC-kan,” kata Kasiaro.
Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp142,4 juta tersebut tidak pernah dicairkan oleh Dinas PUTR Nias Selatan dan masih berada di kas keuangan daerah.
“Kami sudah menyampaikan dalam laporan ke DPRD bahwa anggaran itu tidak direalisasikan. Jadi tidak ada pengembalian dana karena uang tersebut memang belum pernah masuk ke kas PUTR,” ujarnya.
Kasiaro mengatakan pencairan anggaran baru dapat dilakukan apabila instansinya mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Lebih lanjut, ia menyebut realisasi penggunaan anggaran hanya sekitar Rp17 juta yang digunakan untuk pembuatan spanduk pada hari-hari besar serta papan bunga ucapan suka dan duka maupun kegiatan keluarga.
“Kami menganggap itu juga bagian dari iklan atau publikasi walaupun bentuknya ucapan,” katanya.
Sementara sisa anggaran sekitar Rp18 juta, lanjut dia, hingga kini belum dicairkan dan masih tersimpan di kas keuangan daerah.
Kasiaro menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak terkait agar melakukan konfirmasi langsung apabila membutuhkan informasi lebih rinci sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan berimbang.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung agar informasi yang diperoleh tidak simpang siur,” katanya.
Ia berharap polemik terkait anggaran publikasi tersebut dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kapolres dan Kajari Nias Selatan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
12 Mei 2026
20:19
Pendidikan & Teknologi
SMKN 8 Jember Hadirkan Praktisi Industri dalam Program Guru Tamu untuk Siswa RPL
12 Mei 2026
20:06
Hukum & Politik
Dinkes Jember Imbau Warga Waspadai Gejala Campak pada Anak
12 Mei 2026
19:46
Hukum & Politik
Tingginya Kasus Kekerasan di Sumbersari Jadi Perhatian Pemkab Jember
12 Mei 2026
19:32
Hukum & Politik
Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat RDP
12 Mei 2026
19:23