Detail Berita

Hukum & Politik

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK, 14 orang jadi Tersangka

Pewarta : Redaksi

08 Mei 2026

13:14

Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap polrestabes surabaya (Foto: Istimewa)

SURABAYA, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) yang melibatkan jaringan terorganisir lintas daerah dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Surabaya, Jumat, mengatakan sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan latar belakang profesi beragam, mulai mahasiswa, dokter, karyawan swasta hingga aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.

“Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini,” kata Luthfie.

Kasus tersebut terungkap setelah pengawas UTBK di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 mencurigai seorang peserta berinisial HER asal Sumenep.

Pengawas menemukan foto pada dokumen pendaftaran identik dengan peserta tahun sebelumnya, namun menggunakan identitas berbeda. Kecurigaan bertambah ketika peserta tersebut tidak memahami bahasa Madura saat diajak berbicara, meski tercatat berasal dari Sumenep.

Dari hasil pemeriksaan, HER mengaku menjadi bagian jaringan joki UTBK yang telah beroperasi cukup lama.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menetapkan 14 tersangka dengan pembagian peran berbeda, yakni lima orang sebagai penerima pesanan, dua orang joki lapangan, lima pembuat dokumen palsu, serta dua orang pemberi order sekaligus membantu operasional jaringan.

Menurut Luthfie, tiga dari penerima pesanan diketahui berprofesi sebagai dokter, sementara salah satu joki lapangan merupakan mahasiswa berprestasi yang dijadwalkan lulus cumlaude pada Oktober mendatang.

“Tersangka ini mengaku sudah enam kali menjadi joki UTBK dan seluruh peserta yang menggunakan jasanya dinyatakan lolos,” ujarnya.

Polisi mengungkap sindikat tersebut mematok tarif Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk setiap peserta yang ingin diloloskan ke perguruan tinggi favorit, terutama Fakultas Kedokteran.

Adapun para joki lapangan menerima bayaran Rp20 juta hingga Rp30 juta untuk kampus umum, sedangkan untuk program studi kedokteran di universitas favorit tarifnya mencapai Rp75 juta.

“Mayoritas pengguna jasa jaringan ini memang calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran karena persaingannya sangat ketat,” katanya.

Selain beroperasi di Jawa Timur, jaringan tersebut juga diduga menjangkau sejumlah kampus di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Kalimantan.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat mengganti peserta asli dengan joki yang memiliki kemampuan akademik tinggi serta memalsukan berbagai dokumen seperti KTP dan ijazah untuk mengelabui proses verifikasi.

Hingga kini, polisi telah mengantongi identitas 114 orang yang diduga pernah menggunakan jasa jaringan tersebut.

Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan dokumen, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (*)

Tags : #JokiUTBK #UTBK2026 #PolrestabesSurabaya #SNBT #FakultasKedokteran #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar