Detail Berita

Hukum & Politik

Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Provokasi

Pewarta : Redaksi

21 April 2026

15:09

Laporan dugaan penghasutan terhadap Ade Armando dan Abu Janda di Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,enewsindo.co.id - Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) atas dugaan penghasutan dan provokasi.

Laporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai memicu kegaduhan di ruang publik.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, menyampaikan bahwa laporan dibuat karena konten yang diunggah diduga berpotensi memengaruhi opini masyarakat secara negatif.

Ia menilai potongan video yang tersebar tidak utuh sehingga dapat menimbulkan persepsi keliru dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Dikutip dari detik.com, Paman Nurlette menyatakan, "Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial." Ujar Paman.

Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penelaahan. Pihak kepolisian juga tengah mengkaji barang bukti yang diserahkan pelapor.

sementara Permadi Arya menyebut laporan tersebut sebagai bentuk kebencian dan dendam politik, sedangkan Ade Armando belum memberikan tanggapan. (*)


Tags : #fyp #beritajember #ugm #poldametrojaya

Ikuti Kami :

Komentar