Detail Berita
Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
Pewarta : Evelyne
12 April 2026
22:50
Petugas Amankan Sepeda Motor diduga digunakan balap Liar (foto : Istimewa)
PROBOLINGGO, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di kawasan Dringu.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian di antaranya berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.
“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” jelasnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.
Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Dringu kembali kondusif serta terbebas dari aktivitas berbahaya seperti balap liar. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55