Detail Berita
Pemkot Kediri Gencarkan UKBI, Tekan Dominasi Bahasa Asing di Sekolah
Pewarta : Siddik
10 April 2026
16:17
Kadiknas pendidikan kota Kediri Mandung Sulaksono bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dr. Puji Retno Hardiningtyas sosialisasi UKBI (Siddik)
KOTA KEDIRI, enewsindo.co.id – Pemerintah Kota Kediri mulai menggenjot penguatan literasi Bahasa Indonesia melalui sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan ini digelar bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Kamis (9/4/2026).
Sosialisasi tersebut menyasar kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, hingga guru IT di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Tak sekadar teori, peserta juga diajak langsung mencoba simulasi pengerjaan soal UKBI.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono menegaskan, penguatan Bahasa Indonesia menjadi hal mendesak di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di lingkungan pendidikan maupun ruang publik.
“Tujuan utama kita adalah mengawal penggunaan Bahasa Indonesia. Ini tanggung jawab bersama, sehingga perlu kolaborasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan memberi dampak nyata pada peningkatan kemampuan siswa. Tidak hanya paham, tetapi juga mampu menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
UKBI sendiri merupakan tes standar dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang mengukur kemampuan berbahasa, mulai dari mendengarkan, membaca, menulis, berbicara hingga merespons kaidah bahasa.
Pelaksanaannya juga memiliki dasar hukum kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, PP Nomor 57 Tahun 2014, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dr. Puji Retno Hardiningtyas menjelaskan, pihaknya tidak hanya berhenti pada sosialisasi. Pendampingan akan terus dilakukan agar implementasi UKBI berjalan optimal.
“Kami dampingi secara berkelanjutan, baik daring maupun luring, sehingga peserta bisa menularkan praktik baik kepada siswa,” ujarnya.
Dalam penerapannya, siswa mulai kelas 5 SD hingga SMA dapat mengikuti UKBI secara gratis. Sedangkan mahasiswa dan masyarakat umum dikenakan biaya tertentu dengan memanfaatkan perangkat digital seperti komputer, laptop, maupun ponsel Android.
Pendaftaran siswa dilakukan secara kolektif melalui sekolah. Sertifikat UKBI pun memiliki nilai tambah, mulai dari jalur prestasi hingga syarat beasiswa unggulan.
Dengan langkah ini, Pemkot Kediri berharap UKBI tidak sekadar menjadi alat ukur kemampuan bahasa. Lebih dari itu, menjadi strategi membangun generasi muda yang unggul, sekaligus bangga menggunakan Bahasa Indonesia. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
WNA Kesulitan Urus Izin Tinggal, Imigrasi Banyuwangi Sediakan PC Khusus
7 Oktober 2026
18:59
Hukum & Politik
Wali Kota Kediri Minta UPZ Kelola Zakat Secara Amanah
7 Oktober 2026
18:36
Hukum & Politik
Bupati Banyuwangi Lantik Kades Setail Hasil PAW, Ini Pesannya
7 Oktober 2026
18:18
Hukum & Politik
Krisis Air Bersih, Baznas dan BPBD Bondowoso Drop Air ke 10 Desa
7 Oktober 2026
18:05
Hukum & Politik
Difitnah Terima Bayaran Rp50 Ribu, Wartawan Nias Selatan Tempuh Jalur Hukum
7 Oktober 2026
17:47