Detail Berita

Hukum & Politik

Bupati Situbondo Rio Serahkan Santunan untuk Keluarga Guru Ngaji

Pewarta : Dayat

07 April 2026

20:33

Bupati Situbondo Rio serahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum Pak Asur bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman (Dayat)

SITUBONDO, enewsindo.co.id - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan mendatangi rumah duka almarhum Pak Asur, seorang guru ngaji, di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki, Selasa (7/4/2026) serahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kedatangan Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman. Mereka disambut keluarga almarhum dalam suasana duka yang masih menyelimuti rumah sederhana tersebut.

Santunan diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti almarhum semasa hidupnya. Bupati Rio mengatakan, kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti komitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor nonformal, termasuk guru ngaji.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir. Ketika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan yang bisa menjadi dukungan ekonomi sementara,” ujar Bupati Rio. 

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan sumber penghasilan.

Bupati Rio menegaskan, program perlindungan sosial ini akan terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Sejumlah kelompok yang telah didaftarkan antara lain buruh tani tembakau, guru ngaji, serta tenaga pendidik PAUD.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, menjelaskan santunan yang diberikan merupakan manfaat jaminan kematian. “Untuk kasus meninggal dunia karena sakit atau bukan kecelakaan kerja, santunannya sebesar Rp42 juta,” katanya.

Ia menambahkan, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan bisa mencapai sekitar Rp70 juta. Iuran program ini cukup terjangkau, yakni Rp5.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar bagi keluarga peserta.

Perwakilan keluarga almarhum menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti di tengah duka yang mereka alami.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Sangat membantu kami untuk melanjutkan kehidupan setelah kepergian almarhum,” ungkapnya.

Santunan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak almarhum. Keluarga berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat kecil yang terlindungi.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor nonformal di Situbondo berkisar 4.000 - 5.000 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi nelayan, marbot, hingga pekerja informal lainnya.

Penyerahan santunan di rumah duka Pak Asur menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus bukti konkret manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Tags : #SantunanBPJS #PerlindunganPekerja #GuruNgajiTerlindungi #SitubondoPeduli #BPJSKetenagakerjaan #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar