Detail Berita
Ledakan di Banyuputih Situbondo Tewaskan Satu Orang, Enam Luka-luka
Pewarta : Eko
19 Februari 2026
04:47
Warga melakukan pertolongan pada Korban Ledakan di antara puing-puing bangunan rumah yang rusak akibat ledakan di Kampung Mimbo, 18 Februari 2026 (Istimewa)
SITUBONDO, enewsindo.co.id - Ledakan keras terjadi di Kampung Mimbo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 12.08 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan melukai enam lainnya.
Ledakan berasal dari rumah milik KS (60). Berdasarkan keterangan warga, korban meninggal dunia bernama SP (50). Sementara itu, enam korban lain mengalami luka bakar dan patah tulang.
KS dilaporkan mengalami patah kaki kanan. Korban lainnya, yakni SS (22), RK (25), AD (15), FI (20), dan FN (15), mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis.
Selain korban jiwa, ledakan juga merusak sedikitnya tujuh rumah warga. Satu rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan enam rumah lainnya rusak ringan akibat dampak ledakan.
Seorang warga mengatakan suara ledakan terdengar sangat keras dan memicu kepanikan warga sekitar. “Bunyinya seperti bom. Kami langsung keluar rumah karena takut ada ledakan susulan,” kata warga tersebut.
Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab ledakan yang diduga berkaitan dengan bahan peledak jenis mercon. Hingga Rabu sore, petugas masih melakukan pendataan korban dan kerusakan bangunan. Warga diminta tidak mendekati lokasi kejadian hingga proses penyelidikan selesai.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih di Tambengan
21 Mei 2026
02:08
Pendidikan & Teknologi
Bunda PAUD Nias Selatan Lepas Karnaval TKK Pembina Baluse Terpadu
20 Mei 2026
21:42
Hukum & Politik
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Alfamart Gumukmas
20 Mei 2026
15:28
Hukum & Politik
Nasib 4.591 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Masih Menggantung, Tunggu Keputusan Tiga Kementerian
20 Mei 2026
15:23
Hukum & Politik
Sengketa Tanah Labuan Bajo Memanas, PTUN Kupang Nyatakan SHM Tumpang Tindih Batal Demi Hukum
20 Mei 2026
15:11