Detail Berita
Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Soroti Dinamika Reformasi Polri
Pewarta : Evelyne
04 Februari 2026
19:33
Keterangan foto : Penulis buku Alter Ego Listyo Sigit, Presisi Sebuah Biografi Kebijakan, Prof. Hermawan Sulistyo, menyampaikan pandangannya dalam kegiatan bedah buku di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, 4 Februari 2026 (Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id - Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit, Presisi Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik untuk membaca ulang dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di tengah tantangan institusional.
Penulis buku tersebut, Prof. Hermawan Sulistyo, mengatakan bahwa buku ini disusun untuk meluruskan berbagai persepsi publik yang berkembang terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya pembangkangan terhadap Presiden dalam proses reformasi Polri.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri adalah bagian dari pemerintah,” ujar Prof. Hermawan.
Menurut dia, buku tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk glorifikasi terhadap figur Kapolri, melainkan upaya menempatkan berbagai keputusan strategis dan taktis yang diambil dalam konteks situasi yang dihadapi institusi Polri.
“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi dalam situasi krisis, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tetapi untuk mendudukkan keputusan itu secara proporsional,” katanya.
Prof. Hermawan juga menilai, sikap tegas Kapolri dalam sejumlah forum resmi kerap ditafsirkan secara keliru sebagai bentuk insubordinasi. Padahal, ketegasan merupakan bagian dari kepemimpinan, selama tetap berada dalam koridor sistem pemerintahan.
“Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri menyatakan B,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya memahami posisi Polri dalam negara demokrasi. Menurut dia, Polri merupakan polisi sipil yang bekerja dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan proses yang berkelanjutan dan membutuhkan ruang dialog yang terbuka dalam kerangka demokrasi.
“Jika kita memilih demokrasi, maka ruang dialog dan diskusi harus dijaga. Reformasi tidak pernah selesai dalam satu tahap,” ujarnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kreasi Perkuat Pokja untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman di Nias Selatan
15 Agustus 2026
22:09
Ekonomi & Bisnis
Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas, Pendaftaran Dimulai 18 Agustus
15 Agustus 2026
21:59
Hukum & Politik
HUT Ke-81 RI, Pj Sekda Nias Selatan Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya
15 Agustus 2026
07:39
Hukum & Politik
Jalan Rusak, Desa Gelap, RS Penuh, Pinjaman Rp786,5 Miliar Dinilai Jadi Solusi
14 Agustus 2026
21:44
Hukum & Politik
Drama Genangan Air Berujung Pidana, Tiga Orang Jadi Tersangka di Nisel
14 Agustus 2026
15:08