Detail Berita

Hukum & Politik

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Imigrasi Jember Optimalkan Layanan Publik

Pewarta : Evelyne

19 Januari 2026

19:23

Keterangan foto : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julainto Rachmad, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Jember pada 19 Januari 2026 (Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di aula kantor setempat, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julainto Rachmad.

Apel tersebut diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Penandatanganan perjanjian kinerja menjadi penegasan komitmen pimpinan dan pejabat struktural dalam mewujudkan kinerja organisasi yang prima serta berorientasi pada pelayanan publik.

Eko Julainto Rachmad menegaskan, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen itu menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan sekaligus tolok ukur evaluasi capaian kinerja.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Kinerja harus terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegas Eko.

Menurutnya, pemahaman terhadap perjanjian kinerja tersebut wajib dimiliki seluruh pejabat struktural, termasuk pejabat yang baru mutasi ke Kantor Imigrasi Jember.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara bergiliran oleh Kepala Kantor Imigrasi Jember bersama para pejabat struktural dan disaksikan seluruh pegawai.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berharap seluruh pegawai dapat bekerja lebih terarah dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tags : #Imigrasi Jember #Perjanjian Kinerja 2026 #Apel Kinerja #Pelayanan Publik #Kemenkumham #Jember

Ikuti Kami :

Komentar