Detail Berita

Hukum & Politik

BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Pastikan Petugas Door to Door Pencairan JHT adalah Penipu

Pewarta : Eko

08 Januari 2026

15:18

Keterangan foto : Pimpinan BPJS ketenagakerjaan Bondowoso Bayu di ruang kerjanya(Eko)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bondowoso mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan petugas lembaga tersebut. 

Modus yang digunakan antara lain mendatangi rumah warga dengan dalih membantu pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), maupun layanan lain.

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan pegawai untuk melakukan layanan secara door to door. 

Karena itu, warga diminta menolak jika ada orang yang mengaku petugas BPJS Ketenagakerjaan dan meminta data pribadi.

“Jika ada pihak yang meminta KTP, foto diri, atau data pribadi lainnya, jangan diberikan. Itu penipuan dan sangat berpotensi disalahgunakan,” kata Bayu, Kamis pagi (8/1/2026).

Menurut Bayu, seluruh proses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengurusan JHT dan BSU, dilakukan melalui mekanisme resmi, baik secara daring maupun langsung di kantor. Tidak ada skema layanan yang mengharuskan petugas mendatangi rumah peserta.

“Kami tidak pernah melakukan layanan seperti itu. Jika ada yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso dan mendatangi rumah warga, dapat dipastikan bukan petugas kami,” ujarnya.

Bayu meminta masyarakat lebih kritis dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi. Ia juga mengimbau warga untuk tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Untuk memperoleh informasi yang benar dan resmi, Bayu menyarankan masyarakat datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso di Jalan Ahmad Yani Nomor 92, Nangkaan, Bondowoso.

“Silakan datang langsung ke kantor agar tidak menjadi korban penipuan,” ucapnya.



Tags : #BPJS Ketenagakerjaan #Penipuan JHT #Bantuan Subsidi Upah #Bondowoso #Perlindungan Data Pribadi #Layanan Publik #Peringatan Publik #Viral

Ikuti Kami :

Komentar