Detail Berita

Hukum & Politik

Dukung Program Fatayat, Ubaidillah Legislator PKB Beri Mobil Operasional ke Bondowoso

Pewarta : Eko

22 November 2025

18:48

Penyerahan sebuah mobil kepada Fatayat NU Bondowoso oleh Ubaidillah pada 22 November 2025 (Foto : Eko)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ubaidillah S. Fil I, menyerahkan satu unit mobil operasional untuk Fatayat NU Bondowoso.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam acara pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kabupaten Bondowoso yang digelar di Pendopo Bupati, Sabtu pagi (22/11/2025).

Dalam sambutannya, Ubaidillah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya Fatayat NU untuk segera bergerak menjalankan berbagai program kemasyarakatan.

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya PAC Fatayat se-Kabupaten Bondowoso,” ujarnya. Ia berharap para pengurus baru segera mengaktifkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai legislator dari Fraksi PKB, Ubaidillah menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam bidang pengembangan ekonomi, khususnya penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami siap membantu Fatayat NU Bondowoso dalam menjalankan program ekonomi, misalnya UMKM dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bondowoso, Ning Lin, menyampaikan terima kasih atas dukungan berupa mobil operasional tersebut. Ia menyebut fasilitas itu sangat membantu kegiatan organisasi yang memiliki intensitas mobilitas tinggi.

“Alhamdulillah, mobil operasional sangat bermanfaat bagi kami. Bisa dipergunakan untuk turba ke PAC atau menghadiri kegiatan Fatayat hingga ke tingkat ranting,” ujarnya.

Ning Lin menambahkan, mobil itu juga akan digunakan untuk kegiatan keummatan, termasuk membantu transportasi anggota yang hendak menghadiri pengajian Mahabudiman di pendopo.

Ia menegaskan kesiapan Fatayat NU Bondowoso untuk terus berkolaborasi dengan Ubaidillah demi kemajuan organisasi ke depan.

Tags : #Partai Kebangkitan Bangsa #Ubaidillah #Legislator PKB #PC Fatayat NU Bondowoso #Ning Lin

Ikuti Kami :

Komentar