Detail Berita

Ekonomi & Bisnis

Disnaker Jember Sosialisasi EPP dan EPKB, Siapkan Penerapan Sistem Daring 2026

Pewarta : Evelyne

21 November 2025

11:46

Disnaker Sosialisasi EPP - EPKB di Rembangan pada 21 November 2025 (Foto : Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Disnaker Kabupaten Jember menggelar sosialisasi terkait Elektronik Peraturan Perusahaan (EPP) dan Elektronik Perjanjian Kerja Bersama (EPKB) melalui kegiatan Rapat Koordinasi Hubungan Industrial, Jumat (21/11/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Rembangan tersebut, dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Subagiyo, S.P., M.M, 

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Jember, Drs. Joko Sutriswanto, M.Si., kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi peraturan perusahaan elektronik serta perjanjian kerja bersama elektronik yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Jember.

“Kegiatan pagi ini adalah Rapat Koordinasi Hubungan Industrial, utamanya terkait sosialisasi peraturan perusahaan elektronik, pembuatan peraturan perusahaan elektronik, dan perjanjian kerja bersama elektronik yang akan kita terapkan tahun 2026," ujar Joko.

Joko menjelaskan bahwa Disnaker juga membahas berbagai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan-perusahaan. Ia menyebut, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) tercatat sebanyak 2.565 perusahaan di Kabupaten Jember. 

"Namun, keterbatasan anggaran membuat Disnaker tidak dapat mengundang seluruh perusahaan secara bersamaan. Kita undang bertahap. Tujuannya untuk mensosialisasikan EPP–EPKB tahap awal dan mendeteksi dini permasalahan yang ada di perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan sebelumnya sejumlah perusahaan mengusulkan agar pembuatan peraturan perusahaan dapat dilakukan secara daring. 

Namun, usulan tersebut belum sempat dapat direalisasikan, tetapi setelah Disnaker menerima pembekalan di Jakarta, sistem tersebut mulai dipersiapkan.

“Pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama tidak harus dilakukan secara luring. Bisa juga secara daring. Tahun 2026 kita akan mulai menerapkannya dan sosialisasi ini menjadi langkah awal,” tambah Joko.

Selain memperkenalkan sistem elektronik, kata Joko, Disnaker juga ingin mengetahui kondisi hubungan industrial di setiap perusahaan, termasuk potensi permasalahan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun efisiensi.

“Kami tidak bisa berkunjung satu per satu karena tidak efektif dan efisien. Maka dari itu, kami kumpulkan di sini. Harapannya, perusahaan mengetahui rencana kita terkait penerapan EPP dan EPKB pada 2026," terangnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Disnaker Jember berharap perusahaan semakin siap menghadapi digitalisasi layanan hubungan industrial dan mampu menciptakan hubungan kerja yang sehat serta tertib di masa mendatang.


Tags : #Dinaker Kabupaten Jember #Sosialisasi EPP - EPKB #Perusahaan Elektronik #Kabupaten Jember #Pemkab Jember

Ikuti Kami :

Komentar