Detail Berita
Perhutani KPH Bondowoso dan LMDH Rengganis Teken Kerja Sama Pengelolaan Lahan Hutan di Situbondo
Pewarta : Eko
10 November 2025
21:26
Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menandatangani PKS dengan LMDH Rengganis, pada 10 November 2025 (foto : Eko),
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Perhutani KPH Bondowoso resmi menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis, Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Senin (10/11/2025).
Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah nyata kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan lahan produktif melalui sistem sharing profit. Sebanyak 190 warga Desa Taman Kursi yang tergabung dalam LMDH Rengganis akan mengelola kawasan hutan dengan menanam kopi di bawah tegakan pohon.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Taman Kursi, wilayah kerja RPH Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Kajari Situbondo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Forkopimcam Sumbermalang, perangkat desa, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari implementasi program agroforestry yang menekankan keseimbangan antara kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan untuk budidaya tanaman produktif. Prinsipnya, hutan tetap lestari dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Munir.
Munir menegaskan, Perhutani akan memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan kegiatan di lapangan agar pengelolaan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. “Dengan adanya PKS, masyarakat dapat bertani dengan aman karena seluruh ketentuan hukum telah diatur dalam perjanjian tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H., menyatakan bahwa kejaksaan siap mengawal pelaksanaan PKS sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan akan terus memastikan pelaksanaan PKS berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini. “Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat untuk mewujudkan hutan produktif dan lestari,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. “Saya berharap masyarakat menaati seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama Perhutani. Prinsipnya, hutan lestari, masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Ketua LMDH Rengganis, Supardi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. “PKS ini membuka peluang besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kami akan mengelola lahan dengan benar dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, Perhutani KPH Bondowoso dan LMDH Rengganis berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif, lestari, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (*)
Komentar
fara | fara@mail.com
bagus
Berita Terbaru
Geger Sungai Srono, Disangka Bangkai Kambing, Ternyata Mayat Manusia
20 November 2025
18:01
Puluhan Ribu Masyarakat Kangean Gelar Doa Bersama Tolak Eksplorasi Migas
20 November 2025
17:12
Dua Guru DKV SMKN 1 Tamanan Ikuti Diklat Kredensial Mikro Guru SMK 2025 di Yogyakarta
20 November 2025
16:50
Dua Siswa SD Kota Kulon 1 Bondowoso Jadi Duta Ijen Geopark
20 November 2025
16:31
Rektor Unikama Bersama Ketua PPLP–PT PGRI Agus Priyono Sambut Tim EKPT Kemdikti Sains dan Teknologi
20 November 2025
15:50
Berita Terpopuler