Detail Berita
Polres Jember Ungkap 212 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025
Pewarta : Evelyne
06 November 2025
14:12
Press Rilis Operasi Sikat Semeru 2025 di Ruang Aula Polres Jember pada 6 November 2025 (Foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Jember menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan "Operasi Sikat Semeru 2025". Operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober 2025 ini bertujuan menekan angka kriminalitas.
Khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan atau street crime, premanisme, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat, serta penyalahgunaan senjata tajam.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Jember berhasil meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus. Total 212 kasus berhasil diungkap dengan 89 tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.
“Untuk Target Operasi (TKO) ada 10 kasus dengan 11 tersangka, sedangkan non-TKO sebanyak 202 kasus dengan 78 tersangka,” ujar Kapolres Bobby dalam keterangan persnya.
Rincian pengungkapan kasus meliputi pencurian 21 kasus (10 tersangka), curanmor 87 kasus (25 tersangka), curas 9 kasus (2 tersangka), curang 83 kasus (27 tersangka), street crime 12 kasus (13 tersangka), serta penyalahgunaan senjata tajam 12 kasus (12 tersangka). Polisi juga berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan curanmor.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa sejumlah kasus menonjol telah diungkap dalam operasi tersebut. Di antaranya adalah kasus pencurian sepeda motor yang viral di kawasan kampus, di mana polisi mengamankan empat tersangka pencurian dan satu penadah. Dari total 23 unit kendaraan yang dicuri, 15 unit berhasil ditemukan.
“Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diimbau datang ke Polres Jember dengan membawa bukti kepemilikan,” ujar Angga.
Selain itu, kasus pencurian hewan ternak juga berhasil diungkap. Satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan. Ia diduga beraksi bersama tiga orang lainnya, dua di antaranya sudah menjalani hukuman sejak tahun lalu.
"juga mengamankan satu tersangka kepemilikan senjata tajam yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jompo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa senjata tajam berupa celurit dan pisau di kendaraannya." ungkapnya.
Sementara itu, kasus pencurian laptop yang sempat ramai di media sosial juga berhasil diungkap. Polisi menangkap satu tersangka beserta barang bukti laptop curian yang diambil dari kantor HP milik korban pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasus lain yang terungkap adalah penganiayaan berat di wilayah Semboro. Polisi mengamankan satu pelaku dengan motif cemburu, karena pelaku menyerang siapa pun yang dianggap mirip dengan kekasih gelap istrinya.
"Selain itu, kasus pencabulan dan pemerkosaan di wilayah Ambulu juga berhasil diungkap. Polisi menetapkan satu tersangka yang sebelumnya menjalin hubungan dengan korban, meski korban telah bersuami." tandasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Wahana Waterpark Kangean Tinggal Puing Berserakan, Ada apa ?
6 November 2025
22:10
Pelecehan Profesi, Tiga Wartawan Laporkan Oknum Guru MTsN 1 Jember ke Polres
6 November 2025
18:36
Polres Jember Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi, Amankan 885 Gram Sabu dan 300 Butir Pil
6 November 2025
15:22
Polres Jember Ungkap 212 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025
6 November 2025
14:12
Perhutani KPH Bondowoso Tanggapi Isu Alih Fungsi Hutan di Kawasan Ijen
6 November 2025
12:18
Berita Terpopuler