Detail Berita

Hukum & Politik

PTPN I Regional 5 Melapor, Polres Bondowoso Akan Usut Tuntas Pengrusakan Kebun Kopi di Kali Gedang

Pewarta : Evelyn

14 Oktober 2025

12:45

Mapolres Bondowoso tampak dari luar, 14 Oktober 2025 (Foto : Istimewa)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Pasca kejadian pengrusakan kebun kopi di wilayah Kali Gedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh pihak PTPN I Regional 5 Java Coffee Estate (JCE).

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto, menyampaikan bahwa laporan resmi dari pihak PTPN telah diterima dan tengah didalami oleh tim penyidik. 

Penyelidikan dan pendalaman penyidik tersebut, untuk mengungkap siapa pelaku pengrusakan kebun kopi yang disebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di area perusahaan milik negara tersebut.

“Sudah masuk. Pihak PTPN I Regional 5 telah melaporkan kasus pengrusakan kebun kopi di wilayah Kali Gedang kemarin sore ke Polres Bondowoso,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).

Menurutnya, tim dari Polres Bondowoso telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di area tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan bukti awal dan memperjelas kronologi peristiwa yang merugikan pihak perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

“Saat ini Polres Bondowoso masih melakukan penyelidikan. Tim kami kemarin sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan,” imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan lanjutan, lanjut Bobby, pihak kepolisian juga menempatkan sejumlah personel di area perkebunan Kali Gedang. Penjagaan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kami telah menempatkan tiga personel Brimob, satu dari Polsek, dan satu dari Samapta. Untuk sementara, mereka diperbantukan di Polsek setempat,” terannya.

Kapolres Bondowoso juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi mencari solusi terbaik penyelesaian kasus tersebut.

"Jajaran Forkopimda Bondowoso terus berupaya mencari solusi terbaik untuk penyelesaian kasus ini, dengan tetap mengedepankan langkah persuasif dan penegakan hukum yang profesional," katanya.

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan pengrusakan terhadap aset perusahaan maupun lahan produktif. Selain berpotensi menimbulkan kerugian besar, aksi semacam itu juga dapat berdampak sosial terhadap para pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat Kali Gedang merupakan salah satu wilayah produktif PTPN I Regional 5 yang menjadi penopang produksi kopi di kawasan Ijen. Diketahui, dalam tiga tahun terakhir, kawasan ini sudah beberapa kali menjadi sasaran penebangan dan pengrusakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Tags : #Kasus Pengrusakan Kebun Kopi #Polres Bondowoso #PTPN I Regional 5 #Kebun Kopi Kali Gedang

Ikuti Kami :

Komentar