Detail Berita
Tiga Bulan, Ribuan Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, 2.248 Pelaku Ditangkap
Pewarta : Evelyn
06 Oktober 2025
14:49

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Capaian Kerja selama tiga bulan pada 6 Oktober 2025 (Foto : Istimewa)
SURABAYA, enewsindo.co.id - Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres di seluruh wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus narkoba dengan 2.248 tersangka berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2025).
Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorilla, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Selain itu, enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba juga berhasil diungkap, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp30,1 miliar. Aset tersebut berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan sejumlah pengungkapan besar di berbagai wilayah. Antara lain, Polres Malang yang menyita 4 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja dengan tersangka AM dan FN.
Sementara Polrestabes Surabaya mengamankan 43,8 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi dari jaringan Kalimantan - Jawa Timur dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D. Sedangkan Polresta Malang Kota menyita 4,3 gram sabu, ganja, dan 300.000 butir okerbaya.
Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil mengembangkan sejumlah kasus hingga terungkap praktik TPPU yang dilakukan para bandar narkoba.“Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp30,1 miliar, terdiri atas Rp24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp5,5 miliar di jajaran Polres,” terang Kombes Pol Robert.
Salah satu tersangka TPPU adalah TK, pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017 hingga 2024, dengan perputaran uang mencapai Rp44 miliar dan aset yang disita senilai Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil, serta sejumlah kendaraan roda dua.
Tersangka lain, HS, diketahui membantu suaminya mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas dengan perputaran uang Rp5 miliar dan aset Rp1 miliar berupa kendaraan dan perhiasan.
Sementara dua saudara kandung, MFM dan FM, memiliki perputaran uang sekitar Rp15 miliar dari bisnis barang haram tersebut dengan aset yang berhasil disita senilai Rp13 miliar.
Adapun tersangka DAS, operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, disita sejumlah aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta usaha kafe, rumah kos, dan laundry.
Polres Mojokerto Kota juga menangkap MM, pengendali jaringan narkoba dengan aset senilai Rp2 miliar, polisi menyita Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, serta motor Ninja dan KLX. Sedangkan Polres Pasuruan menyita aset senilai Rp1,5 miliar dari tersangka K, berupa tiga unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta peralatan sound system.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Pol Robert Da Costa.
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler